JATIMTIMES - Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan Rebecca Klopper soal penyebaran video asusila yang diduga diperankan oleh dirinya. Laporan tersebut telah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor register LP/ B/113/V/2023/Bareskrim.
"Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, penerima kuasa dari RAPK alias RK mengajukan laporan," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip YouTube @Seleb Oncam News.
Baca Juga : Mengulik Fakta-Fakta Dajjal, dari Ciri-Ciri hingga Doa Agar Terhindar dari Fitnah
Dalam laporannya, Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya melaporkan akun Twitter penyebar pertama video syur berdurasi 47 detik yang mirip dengan dirinya.
"Yang dilaporkan adalah akun Twitter Dedek Gemes atau @dedekugem," ungkap Ahmad Ramadhan.
Pemilik akun Twitter Dedek Gemes @dedekugem dilaporkan atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan.
Sebagaimana dimaksud, yang bersangkutan dijerat dengan pasal 45 ayat (1) juncto 27 ayat (1) undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi yaitu atas nama FF dan LL. Adapun barang bukti yang didapat yaitu 1 lembar hasil screenshot akun @dedekugem," ungkap Ahmad Ramadhan.
Hanya saja menurut Ahmad Ramadhan, pihak kepolisian masih baru menerima laporan pada Senin (22/5/2023). Padahal sebelumnya, sahabat Rebecca, Marissya Icha menyebut bahwa Rebecca juga telah melapor ke Bareskrim pada 3 bulan lalu. Dan bahkan pelakunya sudah ditangkap.
"Kami baru terima laporannya baru Senin (23/5/2023) terkait laporan (3 bulan yang lalu) sebelumnya nanti kami tanyakan," ungkap Ahmad Ramadhan.
Sementara itu Ahmad Ramadhan menegaskan pihak kepolisian akan lebih dulu memperlajari kasusnya.
Baca Juga : Polisi Evakuasi Kades Sidokepung Sidoarjo, Buntut Program PTSL Tak Kunjung Beres
"Kita pelajari dulu kasusnya, nanti pasti seiring dengan waktu akan dilakukan pemeriksaan, mulai dari pelapornya dulu diambil keterangan, terus diambil keterangan korbannya, kemudian nanti pasti kepada pemilik akun dan lain-lain ya," tandas Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Marissya Icha-sahabat dekat Rebecca- kepada Fahmi dijelaskan bahwa Rebecca rupanya telah melaporkan penyebar video syur ke Bareskrim sejak tiga bulan yang lalu. Bahkan kata Fahmi, pelakunya sudah tertangkap.
"Nah, kemudian Marissya Icha datang ke kantor kita kesini menyampaikan klarifikasi. Yang pertama disampaikan adalah bahwa video yang saat ini sedang viral, sudah pernah dilaporkan di Cyber Bareskrim Mabes Polri 3 bulan yang lalu ya. Bahkan oleh Cyber bareskrim sudah ditangkap pelaku penyebar nya," kata Fahmi, dikutip YouTube Seleb Oncam News, Kamis (25/5/2023).
"Kemudian berikutnya adalah sejak (video syur) yang saat ini baru-baru viral Rebecca juga sudah mengetahui, akhirnya Rebecca sempat melaporkan lagi, yang kedua kali ke Cyber Bareskrim. Bagaimana prosesnya, nanti silakan teman-teman dari media klarifikasi ke pihak Bareskrim," imbuhnya.
Selain itu, Fahmi juga menyebut jika Becca ini masih tergolong anak di bawah umur.
"Jadi saya sebagai teman dekat Marissya diminta agar mengurungkan niat (melaporkan Becca) karena ada faktor psikologisnya gak bagus untuk anaknya," jelas Fahmi.