JATIMTIMES - Usai viral di media sosial istri korban KDRT menjadi tersangka dan ditahan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akhirnya turun tangan dengan mendatangi Polres Metro Depok untuk mengecek secara langsung penanganan kasus istri korban KDRT malah jadi tersangka.
Karyoto mengatakan ketidakterbukaan dalam penanganan kasus menimbulkan opini seolah polisi tidak bersikap imbang.
Baca Juga : Amankan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji, Polres Pamekasan Kerahkan Ratusan Personel Gabungan
"Memang sebenarnya, karena tidak terbuka, sebenarnya dua-duanya layak dilakukan penahanan. Yang suami layak dilakukan penahanan, istri layak dilakukan penahanan," kata Karyoto kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
"Hanya, suami masih ada proses pengobatan, kelihatannya tidak berimbang," sambungnya.
Selanjutnya Karyoto mengatakan, Polres Metro Depok akhirnya memutuskan menangguhkan penahanan si istri.
Saling melapor yang dilakukan keduanya menjadi alasan lain polisi menangguhkan penahanan si istri.
"Makanya saya katakan, kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang. Tapi alasannya benar juga, masih patut dan wajar terhadap apa yang ada di oleh penyidik dalam proses penyelidikan. Hanya saja, karena ada dua pihak yang saling melapor, ini ditangguhkan dulu," ucapnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial PB melaporkan suaminya karena kasus KDRT ke Polres Depok. Namun si suami melaporkan balik istrinya hingga keduanya kini berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga : Motor dan Gerobak Hancur Tertabrak KA di Ngunut, Pengendara Justru Selamat
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, pelaporan lebih dulu dilakukan oleh PB. Dalam laporannya, PB mengaku mengalami kekerasan hingga matanya ditaburi bubuk cabai oleh si suami.
"Iya, kejadian awal pada tanggal 26 Februari lalu ya, ada cekcok antara suami istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," kata Yogen di Polres Depok, Rabu (24/5).
Percekcokan itu kata Yogen berujung KDRT. Setelah istri disiram bubuk cabai, ia melawan hingga kemaluan suaminya diremas.
"Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri. Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok, yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian," sambungnya.