JATIMTIMES - Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugasnya selama tiga bulan pertama di Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (23/5/2023). Dalam laporan tersebut, ada 5 fokus utama prioritasnya.
Aries memaparkan kinerjanya di hadapan Tim Panelis yang dipimpin oleh Inspektur Khusus Itjen Kemendagri RI Teguh Narutomo, di Ruang Rapat Utama Lantai 8 Kantor Inspektorat Jendral Kemendagri. Aries mengatakan jika ada tiga aspek yang dilakukannya dalam memimpin Kota Batu, yakni aspek pemerintahan, aspek pembangunan dan aspek kemasyarakatan.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Ingatkan Pentingnya Investasi Sejak Usia Muda
Dengan 5 fokus utama prioritas yang dilakukan dalam 3 bulan kepemimpinannya sesuai program prioritas nasional dan juga kondisi wilayah yakni pengendalian inflasi daerah, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, fasilitasi persiapan Pemilu dan Pilkada Kota Batu Tahun 2024, pengendalian Covid-19, serta penguatan inisiatif, kolaborasi dan inovasi dalam rangka perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi kinerja birokrasi.
Aries menjelaskan, dari berbagai program tersebut, mulai tampak hasil yang dirasakan. Yakni stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang dan usai lebaran.
“Lalu penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Triwulan I, penurunan angka kasus Covid-19 dan keberhasilan vaksinasi,” ungkap Aries.
Kemudian menjaga stabilitas keamanan dan situasi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Kota Batu yang telah memasuki tahapan pendaftaran calon legislatif dan penetapan Daftar Pemilih Sementara.
Sementara itu, terkait dengan pencapaian inisiatif, kolaborasi dan inovasi, Aries berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan membentuk tim reaksi cepat penanganan jalan berlubang, penanggulangan bencana, satu instansi satu inovasi yang biasanya hanya 30 inovasi, kini meningkat tajam di tahun 2023 menjadi 130 inovasi.
"Kami menyampaikan terimakasih atas peran serta masyarakat dan Forkopimda untuk bersama berkolaborasi membantu pemerintah bersama membangun Kota Batu di masa kepemimpinan saya. Semoga ini terus bisa ditingkatkan," kata Aries usai kegiatan.
Baca Juga : Pencairan Bansos BPNT dan PKH Terkendala, Pemkot Kediri Bagikan ATM untuk 350 KPM
Laporan kinerja ini merupakan kewajiban yang dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6344 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Batu Provinsi Jawa Timur.
Dalam Diktum Ketiga menyatakan bahwa Pj Wali Kota Batu berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sekurang-kurangnya 3 bulan sekali kepada Menteri Dalam Negeri RI.
Selanjutnya, laporan pertanggungjawaban akan dilakukan setiap bulan selama satu tahun masa tugasnya memimpin di Kota Batu.
Aries dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herawan Susetyo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, M Chori, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, M Forkan, Kepala Dinas Kesehatan, Kartika dan Kepala Bagian Pemerintahan, Arief Purwanto.