JATIMTIMES - Sebuah prestasi kembali ditorehkan Kota Batu. Pemkot Batu berhasil mendapatkan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan 91,48 dengan kategori “AA” (sangat memuaskan).
Pemkot Batu menduduki peringkat ke-5 terbaik secara nasional. Penilaian itu berdasarkan dari hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan yang mengusung tema “Gerakan Kearsipan: Menuju Birokrasi Maju, Memori Kolektif Bangsa, dan Peradaban Unggul”.
Baca Juga : Begini Cara Pemkot Kediri Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Piagam penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bersama Kepala Arsip Nasional RI Imam Gunarto kepada Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai pada Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-52 Tahun 2023 di Hotel El Royal Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (22/5/2023).
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengapresiasi kepada Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, atas pencapaiannya dalam penyelenggaraan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kearsipan, terutama arsip menjadi dokumen memori sejarah perjalanan jati diri Kota Batu dan bahan akuntabilitas kinerja setiap pemerintahan.
“Berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kearsipan. Terutama membangkitkan kesadaran bahwa arsip menjadi dokumen memori sejarah perjalanan jati diri Kota Batu dan bahan akuntabilitas kinerja setiap pemerintahan,” ucap Aries.
Pengawasan kearsipan di Lingkungan Pemkot Batu berlangsung pada 8-9 September 2022 lalu. Dengan delapan indikator penilaian.
Terdiri dari kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya sepuluh tahun, pengelolaan arsip statis, pengorganisasian kearsipan, sumber daya kemanusiaan kearsipan, prasarana dan sarana kearsipan, pendanaan kegiatan kearsipan.
Baca Juga : Hadirnya Perpusda di Kota Batu Dongkrak Minat Baca, Tahun 2022 Capai 23 Ribu Kunjungan
Pengawasan kearsipan pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri dan BUMN, diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jatidiri sebagai memori kolektif bangsa berdasarkan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Selain Kota Batu, terdapat sejumlah kabupaten/kota yang menerima penghargaan tersebut, yakni Kabupaten Badung, Kabupaten Bogor, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kota Surabaya.
Penghargaan juga diterima 6 kementerian, 3 lembaga tinggi negara, 6 lembaga pemerintah non kementerian, 1 dari BUMN, 1 dari perguruan tinggi, dan 3 pemerintah provinsi.