JATIMTIMES - Akses rumah warga di Tambakboyo, Tuban, ditembok oleh tetangganya. Akibatnya, warga tersebut tak bisa keluar rumah karena pagar depan rumahnya tertutup tembok.
Keterangan yang diterima media ini Minggu (21/5/2023),tembok tersebut berdiri sepanjang 3 hingga 4 meter dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tembok dibangun dengan menggunakan batu bata putih.
Baca Juga : Banyak Pelanggaran Tidak Tertangkap ETLE, Satlantas Polres Malang Kembali Terapkan Tilang Manual
Lisdya, anak dari Tina, pemilik rumah yang ditembok menjelaskan bahwa tetangga menembok sisi depan rumahnya tanpa alasan yang cukup jelas. "Itu sudah dari tahun-tahun yang lalu, menurutnya (pelaku), rumahku itu tanahnya. Padahal itu tanah TNI," Lisdya saat memberikan keterangan.
Dia menambahkan berdasarkan musyawarah Pemerintah Desa Tambakboyo, kedua pihak yang berselisih pernah dipertemukan. Tetapi tidak ada hasil maupun solusi dari pihak pemdes.
"Orangnya pengko (ngotot) bahwa itu tanahnya. Akhirnya terjadilah penembokan. Sedangkan dari desa kita disuruh sabar," tambahnya
Baca Juga : Hendak Nikmati Senja di Malang Malah Dibubarin Satpam, Netizen: Beli Rumah Dulu di Situ
Sementara, akibat penembokan itu, Tina dan keluarga tak bisa masuk rumah dari pintu depan. Pasalnya,tembok yang berdiri di atas tanah yang diklaim milik keluarga pelaku penembokan diketahui bernama Sulis. Sebelum dilakukan proses pembuatan pagar tembok itu, keluarga Sulis meminta kepada pemdes untuk mengukur ulang tanah miliknya.