JATIMTIMES - Nyaris absen dalam Pemilu Legislatif (Pileg 2024) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya Partai Garuda bisa bernafas lega setelah terbit Surat Dinas KPU 495/2023. Partai Garuda bisa mendaftar ulang dan lolos serta berhak menjadi salah satu partai politik (parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Banyuwangi.
Ketua Partai Garuda Banyuwangi telah resmi melakukan pendaftaran ulang bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pileg 2024 ke KPU Banyuwangi pada Jumat (19/05/2023).
Baca Juga : Tiga Wanita di Tulungagung Masuk Bui Tersandung Kasus Korupsi Dana Bergulir PNPM
Partai Garuda lolos setelah berhasil memanfaatkan Surat Dinas KPU 495/2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala sistem informasi pencalonan (Silon).
Dengan keberhasilandalam pendaftaran ulang, Partai Garuda bisa ikut meramaikan Pileg 2024 di Kabupaten Banyuwangi. Karena berkas yang diajukan kembali dinyatakan lengkap oleh KPU.
"Berkas pengajuan bacaleg Partai Garuda sudah kami cek dan kami nyatakan lengkap," kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Ari Mustofa kepada sejumlah wartawan.
Menurut Ari, sesuai dengan surat dinas KPU 495/2023, KPU kabupaten/kota dapat menerima kembali pengajuan bacaleg yang belum lengkap disampaikan melalui silon.
Dengan catatan, parpol tersebut telah mengajukan bacaleg sesuai dengan jadwal pendaftaran di KPU Banyuwangi pada 1-14 Mei 2023.
“Sementara dalam kenyataan pengurus Partai Garuda Banyuwangi telah mengisi registrasi untuk pengajuan pendaftaran pileg pada 14 Mei 2023 di KPU Banyuwangi,” lanjutnya.
Sehingga meskipun saat itu pengajuan berkas dikembalikan, menurut Ari, Partai Garuda termasuk parpol yang memenuhi syarat untuk melengkapi berkas-berkasnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat dinas itu.
"Dengan durasi waktu 5 x 24 jam setelah pendaftaran ditutup tanggal 19, yang artinya terakhir hari ini," tambah Ari.
Dalam pendaftaran itu, Partai Garuda mendaftarkan 25 bacalegnya ke KPU Banyuwangi. Setelah dicek, KPU Banyuwangi menerima pendaftaran tersebut.
Baca Juga : Tingkatkan Skill Publik Speaking Mahasiswa, Prodi MPI UIN Malang Hadirkan MC Tersertifikasi BNSP RI
Dengan diterimanya Partai Garuda, Pemilu 2024 untuk perebutan kursi anggota DPRD Banyuwangi akan diikuti oleh 18 partai. Artinya seluruh partai peserta pemilu bakal meramaikan pesta demokrasi untuk pileg di kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Jawa itu.
18 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 antara lain; PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Perindo, PSI, Partai UMMAT, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PAN, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang dan Partai Garuda.
"Sehingga total bacaleg 18 partai yang mendaftar di KPU Banyuwangi ada 778. Karena ketambahan 25 bacaleg dari Partai Garuda," jelas Ari.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Banyuwangi H Yusuf Hidayat mengungkapkan, pihaknya bersyukur KPU RI itu memberi penambahan hari, akhirnya silon partainya bisa dibuka.
Dia menuturkan proses untuk memasukkan foto tidak ada kendala, sebab yang kemarin lusa memang namanya ada, fotonya di-upload tidak bisa masuk dan kendala tersebut terjadi di seluruh Indonesia.
“Akhirnya Alhamdulillah setelah ditambah hari ini lancar kemungkinan yang memakai tidak terlalu banyak. Akhirnya sekarang lancar untuk bisa memasukkan nama-nama caleg dan fotonya. Kalau dari Garuda 25 bacaleg untuk semua dapil, mulai 1 sampai 8 itu ada walaupun satu-satu, empat, tiga, itu saya penuhi,” jelas H Yusuf kepada sejumah wartawan di kantor KPU Banyuwangi.
Tokoh asal Blokagung tersebut menambahkan untuk target perolehan kursi di DPRD Banyuwangi dalam Pemilu 2024 mendatang, sebagai partai muda atau partai baru, dapat dua kursi sudah bagus. Partai Garuda sekarang optimis dapat 2 kursi.