free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ada Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim? Laporkan Lewat Layanan Online dan Offline Ini

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - May - 2023, 21:15

Placeholder
Dua korban kekerasan seksual yang terjadi di sekolah SPI Kota Batu beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tak ingin kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak terjadi di wilayahnya. Jika mendapati kasus tersebut, warganya diminta untuk segera melapor.

Beberapa layanan disiapkan bagi warga Jawa Timur yang mendapati kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Sebab Khofifah tak ingin warganya hanya diam jika mendapati kasus tersebut di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga : Geram, Bareskrim Mulai Bergerak Selidiki Serangan Siber ke Layanan BSI

“Ayo berani speak up untuk melaporkan jika mengalami atau menemukan kasus kekerasan termasuk kekerasan seksual pada perempuan maupun anak. Bersama kita perangi, karena diam bukan pilihan,” ungkap Khofifah, Jumat (19/5/2023).

Beberapa layanan yang disiapkan yakni hotline SAPA 129. Kemudian juga bisa menghubungi melalui dan Whatsap 0895 3487 71070.

“Maka segera laporkan ke Hotline 129 selama 24 jam penuh,” imbuh Khofifah. Bahkan Pemprov Jatim menjamin keamanan dan keselamatan bagi pelapor.

Selain itu warga juga bisa langsung mendatangi UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim. Kunjungan dapat dilakukan pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 di jalan Arjuno No.88, Surabaya.

Dengan layanan ini, warga diharapkan semakin berani untuk menyampaikan laporan terkait kasus kekerasan. Ini juga untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak.

Baca Juga : Menjadi Tamu Perdana Menteri Jepang dan Hadiri KTT G7, Jokowi Bawa Sejumlah Isu

“Jangan pernah takut melapor. Segala bentuk kekerasan seksual sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana dan harus segera diproses dengan aturan yang ada, siapapun yang terlibat di dalamnya,” terang Khofifah.

Sedang dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada tahun 2022, terdapat 164 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan, atau 20,2 persen dari 811 kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan di Jawa Timur.

Sementara angka kekerasan seksual pada anak di tahun 2022 mencapai 602 kasus atau 51,85 persen dari total 1161 kasus kekerasan yang terjadi pada anak.


Topik

Peristiwa Layanan Kekerasan Seksual sapa 129 gubernur jatim khofifah indar parawansa kekerasan seksual



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni