free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Soal Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Sahroni: Ini Bukan Terkait Politis

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

19 - May - 2023, 19:31

Placeholder
Ahmad Sahroni. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni buka suara terkait penetapan tersangka dugaan korupsi proyek BTS yang menyeret Sekjen Partai NasDem yang juga Menkominfo Johnny G Plate. Menurut Sahroni, penetapan tersangka itu tidak tiba-tiba dan tidak ada kaitan dengan politis.

"Saya rasa ini bukan terkait politis," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga : Memahami Penyusunan Surat Dakwaan oleh Jaksa Melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Ia kemudian menegaskan jika penetapan tersangka Johnny Plate tidak tiba-tiba muncul. Wakil Ketua Komisi III DPR itu pun mengatakan jika hal itu sudah terjadi proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung beberapa bulan terakhir.

"Memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan," ucapnya.

Selanjutnya, mengenai sikap NasDem Sahroni mengatakan akan sama dengan yang terjadi dalam kasus eks Sekjen Rio Capella yang terjerat kasus korupsi.

Meski nantinya kata Sahroni mereka tetap menyerahkan keputusan itu sesuai arahan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Sementara sebelumnya Kejagung RI menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

Baca Juga : Peran Tagana Kota Malang dalam Peristiwa Besar, Termasuk Padamkan Api Malang Plaza

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5).

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Johnny Plate langsung ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.


Topik

Peristiwa Ahmad Sahroni partai-nasdem Johny g plate korupsi proyek korupsi proyek bts



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya