JATIMTIMES - Prosesi evakuasi dan pengangkatan ikan paus balin yang mati terdampar di Pantai Kenjeran Park, Surabaya dilaksanakan Kamis (18/5/2023). Peristiwa ini terbilang menarik karena ukuran ikan paus balin yang begitu besar dengan panjang 12 meter dan berat 10 ton.
"Hari ini Paus Balin yang ditemukan terdampar dan tersangkut di Mangrove akan diberangkatkan ke Jatim Park 2 untuk menjadi salah satu objek wisata edukasi kemaritiman. Pertama bangkai paus itu disangka oleh nelayan yang menemukan sebagai batu. Ternyata Paus Balin setelah dikonfirmasi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga," ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Secara khusus Khofifah mengawal langsung jalannya proses pemindahan bangkai Paus Balin tersebut ke truk pengangkut yang menggunakan crane. Sebelumnya, Sabtu (13/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB nelayan menemukan bangkai ikan paus di daerah pohon Mangrove di Tambakbatu, Sukolilo. Paus tersebut terjerat tanaman Mangrove yang jauh dari pemukiman warga.
Baca Juga : Wilayah Pinggiran Rawan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Malang Gencarkan Sosialisasi
"Paus Balin ini kerangkanya akan melengkapi Museum Satwa di Jatim Park 2. Dikubur dulu satu setengah tahun, lalu diambil kerangka dan direkonstruksi untuk jadi bagian dari kelengkapan wisata edukasi," paparnya.
Khofifah pun menekankan pentingnya wisata edukasi terutama di bidang kemaritiman karena wilayah maritim di Indonesia begitu luas. "Indonesia memiliki wilayah maritim yang luas. Karena itu edukasi kemaritiman akan sangat diperlukan. Salah satunya tentang satwa laut seperti Paus Balin ini," ujarnya.
"Kami bersyukur dari tim Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Jatim terus mengkoordinasikan dengan tim Jatim Park 2, agar Paus Balin ini bisa disiapkan untuk melengkapi Museum Satwa di sana," lanjutnya.
Mantan Mensos RI ini memaparkan lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan Drh. Bilqist Ari Putra Paus Balin betina itu sendiri berukuran sepanjang 12 m dengan perkiraan berat kurang lebih 10 ton.
Paus itu diketahui telah mati kira-kira selama 2-3 hari, semenjak ditemukan pada 14 Mei 2023. Sedangkan hasil uji lab terkait penyebab kematian paus tersebut akan diketahui 12 hari kedepan.
"Ini juga sudah diautopsi hatinya dan limpanya untuk bisa dipastikan apa yang menjadikan paus ini terdampar hingga meninggal. Karena dilihat tidak ada bekas luka dan pendarahan, lalu pendengaran masih bagus," jelasnya.
Baca Juga : Peserta Pemilu 2024 di Kota Batu Bertambah Jadi 18 Parpol, 433 Bacaleg Bakal Berebut 30 Kursi DPRD
Paus Balin itu diikat 50 m dari lokasi semula ia ditemukan sebelum dipindahkan ke Pantai Kenjeran Park untuk selanjutnya diangkut ke Jatim Park. Orang nomor satu di Jatim itu menerangkan lebih lanjut, bahwa di Jawa Timur terdapat beberapa titik persimpangan migrasi paus. Yang mana juga dilewati oleh Paus Balin dari Australia yang tengah bermigrasi ke India.
"Di Jatim ini ada beberapa titik perlintasan paus, salah satunya dari Australia ke India yang dilewati oleh Paus Balin. Ada hal yang menjadikan dia terdampar. Kira-kira butuh waktu 12 hari dari tim FKH Unair untuk kita bisa tahu penyebabnya," tuturnya.
Orang nomor satu di Jatim itu pun berterimakasih pada seluruh pihak yang telah bersinergi dan berkoordinasi terkait pengangkutan Paus Balin ini.