free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

1.168 RW di Kabupaten Malang Bakal Dijaga Ratusan Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

19 - May - 2023, 01:05

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana (kiri) saat mengukuhkan perwakilan ratusan personel polisi RW. (Foto : Humas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Polres Malang menerjunkan ratusan personel kepolisian yang ditunjuk sebagai polisi di tingkat rukun warga (RW). Disiagakannya polisi RW tersebut ditujukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melayani masyarakat yang ada pada tingkat RW di wilayah hukum Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menegaskan, personel yang diterjunkan ke tingkat RW tersebut tidak menggantikan peran bhabinkamtibmas yang sudah ada di tiap desa atau kelurahan. Sebaliknya, peran polisi RW diharapkan bisa semakin memperkuat dan lebih responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yakni salah satunya dengan cara meningkatkan intensitas komunikasi Polri dengan masyarakat dalam menyerap aspirasi dan mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.

Baca Juga : Terkendala Silon, Partai Garuda Ajukan Lagi Bacalegnya di KPU Kota Batu

"Selain itu, polisi RW berperan untuk mencegah kejahatan dan tindak kriminal maupun pengembangan inovasi yang ada di masyarakat,” ucap kapolres Malang.

Terdapat 728 personel Polres Malang yang dikukuhkan sebagai polisi RW. Nantinya, personel gabungan dari Polres Malang dan polsek jajaran tersebut akan bertugas di 1.168 RW yang tersebar pada 30 kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Malang.

Ratusan personel kepolisian yang dikukuhkan sebagai polisi RW tersebut telah mencukupi rasio 40 persen dari kebutuhan polisi RW di masing-masing kecamatan. "Penempatan polisi RW akan dimaksimalkan 100 persen di beberapa kecamatan. Di antaranya meliputi Kecamatan Kepanjen, Dau, Singosari dan Kecamatan Pakis,” beber kapolres Malang.

Pihaknya berharap, adanya polisi RW tersebut dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Nantinya, polisi RW yang ditugaskan akan lebih melakukan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan.

"Keberadaan  habinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa atau kelurahan dirasakan terlalu besar. Dengan adanya polisi RW, diharapkan setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan lebih cepat," imbuhnya.

Baca Juga : Durhaka Pada Ibu, Semua Amalan Akan Terhapus

Dalam instruksinya, japolres Malang meminta para polisi RW untuk berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Yakni mulai dari ketua RW, kepala desa, lurah, babinsa hingga bhabinkamtibmas.

"Semoga tugas yang diemban polisi RW ini bisa mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang yang aman dan kondusif," tukasnya.

Sekadar informasi, polisi RW yang juga dibentuk oleh Polres Malang tersebut merupakan program dari kabaharkam Polri. Sesuai namanya, setiap personel yang ditunjuk akan mengemban tugas sebagai anggota kepolisian dalam lingkup RW.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Malang polisi RW jaga kamtibmas Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy