JATIMTIMES - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kampus Muhammadiyah Surabaya terus bergulir. Di mana, kasus itu disuarakan oleh salah satu mahasiswa yang bernama M. Fatih Alhabi.
Melalui akun Tiktoknya @M. Fatih Alhabi, ia selalu memberikan update informasi mengenai kasus yang terjadi di Kampus Muhammadiyah Surabaya itu. Terbaru, Fatih mengatakan jika dosen yang berinisial J (48) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual di kampus tersebut telah dipecat, Minggu (15/5/2023).
"Baik, kemarin hari Minggu (15/5/2023) saya didampingi ketua himpunan bersama komisioner ketua BEM menghadap kerumah dekan atas instruksi pimpinan kampus terkait video saya yang viral di Tiktok atau media sosial," ucap Fatih membuka videonya
Baca Juga : 7 Fraksi DPRD Beri Apresiasi Kinerja Pemkot Madiun Tahun 2022
"Dan kami diperlihatkan surat berita acara pemecatan yang kemudian dibacakan oleh komisioner ketua BEM fakultas," tambahnya.
Fatih kemudian merasa banyak kejanggalan dalam surat pemecatan itu. "Namun dalam pernyataan itu saya merasa masih banyak yang kejanggalan. Karena pada berita acara pemecatan pada kode etik tertanggal hari Rabu (10/5/2023) masih janggal. Karena hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari terduga dosen pelaku yang berinisial J melalui pendampingan yang mengaku bahwasanya itu adalah perzinaan," jelas Fatih
Ia menilai, status yang diambil yaitu perzinaan diambil secara pihak, mengingat pelapor belum memberikan keterangan apa-apa. "Namun dari pihak pelapor melalui pendampingan belum dapat memberikan keterangan apapun yang kemudian tanpa menimbang lebih lanjut keterangan terduga pelapor itu diputuskan bahwasanya kasus tersebut adalah kasus perzinaan," ucapnya
Fatih kemudian menilai pemecatan dosen terduga pelaku itu diambil terburu-buru tanpa menunggu keterangan pelapor. "Menurut saya keputusan yang kemudian terlampir dalam surat berita acara pemecatan tersebut juga terkesen terlalu terburu-buru," katanya
Pada kesempatan itu juga, Fatih mengatakan banyak sekali dugaan dan pertanyaan mengenai pelapor yang enggan untuk memberikan pernyataan mengenai kasus tersebut.
"Karena menurut saya banyak dugaan-dugaan yang beredar di luar bahwasanya kenapa terduga pelapor ini tidak mau memberikan keterangan, karena ada banyak dugaan-dugaan intimidasi dari berbagai kalangan terkait kasus yang terjadi atau laporan yang masuk melalui email tersebut, email yang ada di surat keterangan pemecatan tersebut," jelas Fatih
Fatih juga mempertanyakan mengapa hingga saat ini kasus tersebut masih belum dipublikasikan ke masyarakat kampus Muhammadiyah Surabaya. "Kemudian saya mempertanyakan kembali mengapa tidak di publikasikan ke lingkungan mahasiswa dan jawaban dekan mengatakan bahwa dari beberapa sumber kejadian ini sudah disosialisasikan ke ormawan. Namun berhubung saya datang bersama ketua himpunan 2023 mengatakan di depan dekan secara langsung bahwa ia belum mendapatkan informasi mengenai sosialisasi tersebut, bahkan sampai di hari di mana kami di hari Minggu ter tanggal (15/5/2023) dan tadi pagi saya coba menanyakan lagi kepada ketua himpunan bahwasanya apakah sudah mendapatkan informasi namun belum sama sekali mendapatkan imformasi sampai hari ini terkait sosialisasi. Dan beberapa teman-teman juga belum mendapatkan informasi tentang hal itu," beber Fatih.
Tak hanya itu saja, Fatih juga mempertanyakan status pemecatan itu permanen atau hanya sementara, sebab Fatih menambahkan status dosen terduga pelaku pada website Dikti masih berstatus aktif.
Baca Juga : KPK Telusuri Aliran Uang Ricky Ham Pagawak dengan Memeriksa Andi Arief
"Dan fakta mengenai pemecetan terduga pelaku ini masih menjadi pertanyaan dikalangan publik apakah betul sudah dipecat karena pada website dikti status terduga pelaku masih berstatus aktif tertanggal sampai hari ini Sabtu (14/5/2023) yang kemudian status yang masih aktif ini dipertanyakan karena melalui surat pemecatan pada sidang kode etik ini terduga pelaku sudah dipecat pada hari rabu. Namun sampai sekarang status dosen terduga pelaku ini masih aktif di pd dikti. " kata Fatih
Dengan begitu, Fatih menegaskan masih enggan untuk menghapus video yang telah ia unggah di Tiktoknya. "Itu yang menjadi pertanyaan-pertanyaan kami dan kemudian saya menyatakan kepada bapak dekan bahwasanya saya belum bisa takedown ," pungkas Fatih.
Adapun sebelumnya Fatih membuka kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kampus Muhammadiyah Surabaya. Video Fatih kemudian viral dan membuat dirinya dipanggil pihak kampus. Setelahnya, muncullah surat berita acara pemecatan dosen terduga pelaku itu.
Pada video pertamanya, Fatih menyebut ada kasus pelecehan seksual yang ditutup-tutupi. "Dan kalian lihat suasana kampus hari ini tenang dan damai, namun dibalik ketenangan dan kedamaian yang ada di kampus ini ternyata ada sebuah kisah pilu menyedihkan dan menyakitkan yang ditutup-tutupi yaitu kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen," ucap Fatih
"Dan identitas pelaku hingga saat ini masih ditutup-tutupi dan pelaku belum diproses sama sekali," tambahnya
Lalu pada video berikutnya, ia menjelaskan jika dosen terduga pelaku berinisial J (48) dan mengajar Fakultas Matematika. "Diduga dosen yang melakukan pelecehan seksual di kampus Muhammadiyah Surabaya berasal atau mengajar di jurusan matematika dan berinisial J," ucap Fatih.