JATIMTIMES - Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Malang baru akan berlangsung pada 2024 mendatang. Namun sejumlah partai politik (parpol) terpantau sudah mulai memanasi mesin.
Meskipun siapa sosok yang akan bertarung memperebutkan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malang masih menjadi tanda tanya. Namun sejumlah elit politik di Kabupaten Malang, telah terang-terangan mengaku bakal menunjuk calon saat Pilkada 2024 mendatang.
Baca Juga : Muncul Wacana Arema FC Bakal Kelola Stadion Gajayana
Paling santer adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam pernyataannya, petinggi partai berlogo bola dunia peta Indonesia dengan sembilan bintang ini, menyebut wajib menunjuk calon saat pilkada 2024 mendatang.
"Kalau terkait pilkada, meskipun masih jauh, kendaraanya harus disiapkan," ucap Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, M Kholiq.
Pihaknya menyebut, kendaraan politik yang dimaksud untuk persiapan menyongsong pilkada tersebut adalah perolehan kursi legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.
"Kendaraannya adalah kursi DPRD Kabupaten Malang," jelasnya.
Sesuai instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), lanjut Kholiq, DPC PKB Kabupaten Malang diperintahkan untuk memenangkan pemilihan umum (pemilu) DPRD Kabupaten Malang 2024. "Insyaa Allah, kami diperintah untuk memenangkan," ungkapnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, DPC PKB Kabupaten Malang telah mengajukan 50 nama bacaleg dalam pemilu DPRD Kabupaten Malang 2024. Dari 50 bacaleg yang telah diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang tersebut, 12 diantaranya merupakan wajah lama yang kini mengisi kursi di DPRD Kabupaten Malang alias incumbent.
Dalam pernyataannya, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang menyebut target perolehan kursi dalam pemilu 2024 mengalami peningkatan dari capaian pada pemilihan legislatif (pileg) sebelumnya. Yakni dari capaian 12 kursi targetnya meningkat sebanyak empat menjadi 16 kursi di DPRD Kabupaten Malang.
Nantinya, jika target tersebut terealisasi, Kholiq menegaskan bakal menunjuk calon di Pilkada 2024. "Apabila PKB menang, wajib ain untuk mencalonkan di pilkada," tukasnya.
Baca Juga : Sambut Porprov, Askab Banyuwangi Tetap Fokus Gembleng Pemain
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menuturkan penyelenggaraan pilkada bakal berlangsung setelah pemilu 2024. Yakni pada November 2024.
"Pemilu pada 14 Februari 2024. Sedangkan pemilihan Pilkada pada 27 November 2024," tukas Komisioner KPU Kabupaten Malang yang menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.
Sekedar informasi, pada pilkada 2020 lalu, PKB merekom Lathifah Shohib sebagai calon Bupati Malang. Saat itu sosok yang akrab disapa Bu Nyai tersebut, disandingkan dengan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono.
Sejatinya, PKB ketika itu sempat santer bakal memberikan rekom kepada HM Sanusi. Namun sempat terjadi drama politik sebelum akhirnya sosok yang sempat menjadi kader PKB tersebut, mendapat rekom dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
HM Sanusi berduet dengan Didik Gatot Subroto yang saat itu mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang. Keduanya akhirnya menang dan hingga kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang.