free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

412 Bacaleg Bakal Berebut 30 Kursi Anggota DPRD Kota Batu di Pemilu 2024

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

16 - May - 2023, 02:25

Placeholder
Komisioner KPU Kota Batu bersama Bawaslu resmi menutup pendaftaran bacaleg pukul 23.59 di kantor KPU Kota Batu.

JATIMTIMES - 17 partai politik telah mendaftarkan bakal calon legislatif di Pemilu tahun 2024 mendatang. Sebanyak 412  bacaleg bersiap berebut 30 kuris anggota DPRD Kota Batu.

Berikut Bacalon DPRD Kota Batu untuk Pemilu 2024, rinciannya :

  1. PDI Perjuangan jumlah Bacalon 30 orang
  2. NASDEM jumlah Bacalon 30 orang
  3. PKS jumlah Bacalon 30 orang
  4. PAN jumlah Bacalon 30 orang
  5. PBB jumlah Bacalon 30 orang
  6. PKB jumlah Bacalon 30 orang
  7. Hanura jumlah Bacalon 30 orang
  8. Gerindra jumlah Bacalon 30 orang
  9. Golkar jumlah Bacalon 30 orang
  10. Demokrat jumlah Bacalon 30 orang
  11. PPP jumlah Bacalon 28 orang
  12. PSI jumlah Bacalon 22 orang
  13. Ummat jumlah Bacalon 6 orang
  14. PKN jumlah Bacalon 12 orang
  15. Perindo jumlah Bacalon 12 orang
  16. Buruh jumlah Bacalon 2 orang
  17. Gelora jumlah Bacalon 30 orang

 

Baca Juga : Pernah Jalan Mundur ke Jakarta, Kini Pria di Tulungagung Ini Maju Jadi Bacaleg Gelora

Jumlah seluruh bacaleg laki-laki ada 234 orang dan bacaleg wanita ada 174 orang. Jumlah di masing-masing dapil rinciannya, Dapil 1 ada 98 orang, Dapil 2 ada 97 orang, Dapil 3 ada 121 orang, dan Dapil 4 ada 96 orang.

Dengan jumlah bacalon terendah dari Partai Buruh sebanyak 2 orang, disusul Partai Ummat ada 6 orang. Selain itu terbanyak sejumlah 30 orang. “Kriteria setiap partai politik yang mendaftarkan calon legislatifnya 30 persen kuota perempuan,” ungkap Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, Senin (15/5/2023).

Setelah pendaftaran bacaleg berakhir pada Minggu (14/5/2023) tahapan sepanjutnya, KPU Kota Batu akan melakukan verifikasi administrasi meliputi verifikasi kebenaran dan kegandaan bakal calon mulai 15 Mei 2023 hingga 18 Juni 2023 mendatang. 

Kemudian Penyampaian hasil verifikasi administrasi kebenaran dan kegandaan bakal calon dilakukan mulai 24 Juni 2023 hingga 25 Juni 2023. Selanjutnya parpol diberi kesempatan untuk pengajuan memperbaiki daftar bakal calon mulai tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.

Baca Juga : Dinyatakan Lengkap, 16 Parpol di Kota Malang Akan Berebut Kursi Dewan

“Tahap verifikasi administrasi perbaikan dimulai 10 Juli 2023 hingga 31 Juli 2023, kemudian Penyusunan hasil akhir verifikasi dokumen persyaratan bakal calon dimulai 1 Agustus 2023 hingga 4 Agustus 2023,” imbuh Mardiono.

Selanjutnya penyampaian hasil akhir verifikasi dokumen persyaratan bakal calon dari tanggal 4 Agustus 2023 hingga 6 Agustus 2023.

 


Topik

Politik kota batu bacaleg kota batu mardiono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya