JATIMTIMES - Sebanyak 16 partai politik (parpol) di Kota Malang dinyatakan berkasnya lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara ada dua parpol yang batal mengajukan kadernya untuk berebut kursi DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024 mendatang.
Dua parpol tersebut yakni Partai Garuda dan Partai Gelora. Pantauan di lokasi, dua parpol tersebut sebenarnya sudah mendatangi Kantor KPU Kota Malang untuk mengajukan berkas bacalegnya. Namun, lantaran terkendala sejumlah hal, dua parpol itu batal nyaleg.
Baca Juga : Pendaftaran Bacelag Ditutup, Satu Partai di Tulungagung Tak Mampu Lengkapi Berkas
"Iya benar, ada dua partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas.
Sebenarnya, Partai Garuda telah mendatangi Kantor KPU Kota Malang di akhir waktu pengajuan bacaleg pada Minggu (14/5/2023). Namun, akibat kurangnya berkas, Partai Garuda pun diminta memperbaiki.
Namun sayangnya, hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59, Partai Garuda tak kunjung datang ke KPU untuk melengkapi berkas. Untuk itulah, KPU menyatakan Partai Garuda tak mendaftarkan bacaleg.
"Partai Garuda tidak menyerahkan berkas atau tidak mengajukan berkas pencalonan," imbuh Aminah.
Kondisi tak jauh berbeda dialami oleh Partai Gelora. Pantauan di lokasi, Partai Gelora melakukan registrasi ke KPU Kota Malang sejak pukul 23.00 malam untuk kemudian menyerahkan berkas pencalonan.
Namun sayangnya, selama kurang lebih 2 jam proses berjalan, penyerahan berkas pencalonan Partai Gelora menemui beberapa kendala. Yakni kurang lengkapnya beberapa persyaratan.
Baca Juga : Silaturahmi dengan Pengurus IKA PMII Mojokerto, Ning Ita Sampaikan Pentingnya Pengkaderan
"Kalau Partai Gelora mengajukan berkas pengajuan tapi tidak bisa memperbaiki sampai waktunya habis," terang Aminah.
Untuk itu, dari total 18 parpol peserta pemilu, hanya ada 16 parpol yang bakal berebut kursi pada formasi DPRD Kota Malang periode 2024-2029.
Keenambelas partai tersebut yakni Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Amanat Nasional (PAN), PPP, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selanjutnya ada 8 parpol yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023). Yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh.