JATIMTIMES - Sebanyak dua partai politik (parpol) di Kota Malang tercatat memiliki bakal calon legislatif (bacaleg) paling sedikit, yakni hanya 8 bacaleg. Dua partai tersebut yakni Partai Ummat dan Partai Buruh.
Dua partai tersebut telah resmi mengajukan bacalegnya untuk berebut kursi DPRD Kota Malang. Kendati hanya delapan bacaleg, dua partai itu optimis bisa merebut kursi pada formasi DPRD Kota Malang.
Baca Juga : PPP Sadar diri dan Realistis, Pasang Target Minimal 4 Kursi di DPRD Banyuwangi
Partai Buruh mengajukan berkas bacalegnya Minggu (14/5/2023) malam. Dari 8 orang bacaleg yang didaftarkan, 5 diantaranya adalah bacaleg perempuan. Atau sudah 60 persen dari total keseluruhan bacaleg.
"Jadi memang kita tak muluk-muluk. Dari 45 kursi (legislatif) yang dsediakan di Kota Malang, kami menargetkan 8 bacaleg kami (Partai Buruh) jadi semua. Tapi kita kerja semua," ujar Ketua Exco Partai Buruh Kota Malang Satya Agung.
Agung mengatakan, kedelapan bacaleg Partai Buruh tersebut berlatar belakang sebagai pekerja di perusahaan. Juga ada sebagian bacaleg perempuan yang sebagai ibu rumah tangga.
Selanjutnya adalah Partai Ummat yang juga memiliki 8 orang bacaleg. Meskipun hanya delapan orang, Partai Ummat optimistis mampu merebut kursi pada formasi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Malang periode 2024-2029.
"Total bacaleg 8, tetap optimis. Meskipun hanya 8 orang ini semua adalah petarung semuanya," ujar Ketua DPD Partai Ummat Kota Malang Muhammad Fauzan Zuhri.
Baca Juga : 28 Kader Partai Garuda Kota Malang Batal Nyaleg
Berbeda dengan Partai Buruh, Partai Ummat menargetkan bisa mendapat 5 kursi pada Pileg 2024 mendatang di Kota Malang. Yakni satu kursi dari masing-masing dapil. Ia tak memungkiri, bahwa usia Partai Ummat yang terbilang masih muda menjadi salah satu penyebab partainya belum banyak diminati. Sehingga penjaringan kadernya juga belum optimal.
"Kita kan masih partai baru, belum terlalu dikenal dan memang masih belum begitu banyak peminat. Karena memang penjaringannya yang masih kurang," terang Fauzan.