JATIMTIMES - Perjalanan Partai Garuda untuk bisa mendapatkan kursi legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sepertinya tidak berjalan mulus. Pasalnya, hingga hari terakhir pendaftaran bacaleg, Minggu (14/5/2023) partai tersebut tak kunjung melengkapi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) nya.
Pantauan di lokasi, partai yang dideklarasikan 2015 ini sebenarnya sudah mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Kamis (14/5/2023) malam. Kedatangan partai ini pun juga telah diterima oleh KPU Kota Malang.
Baca Juga : Bangkit dari Keterpurukan, Target PPP Jatim: Satu Kursi Satu Dapil
Namun sayangnya, proses penyerahan berkas bacaleg sebagai tahap awal untuk kepersertaan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 tidak dapat dilakukan. Lantaran dinilai kurang lengkap. Pengajuan bacaleg Partai Garuda pun tak diterima.
"Jadi ada yang tidak sinkron, ada error, kami akan isi data SILON ke email KPU," ujat Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Maqbul Suseno, Minggu (14/5/2023).
Menurutnya, hal itu pula yang menyebabkan pihaknya baru mendatangi KPU Kota Malang untuk mengajukan bacaleg menjelang akhir masa pengajuan bacaleg,Minggu (14/5/2023) malam.
"Ya itu yang memang menjadi kendala. Sebenarnya ada sebanyak 28 bacaleg yang akan didaftarkan," jelas Suseno.
Untuk selanjutnya, dirinya tidak menjelaskan secara pasti langkah apa yang akan diambil. Namun di sisa waktu yang ada, pihaknya menyebut masih akan berupaya untuk melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan.
"Saya kira, akan kita serahkan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Garuda), (upaya) mendaftarkan sudah kita lakukan. Selanjutnya ya ke DPP," pungkas Suseno.
Baca Juga : Targetkan Raih 6 Kursi, Partai Gerindra Kota Kediri Optimis di Pemilu 2024
Namun sayangnya, hingga waktu pengajuan bacaleg ditutup pada Minggu (14/5/2023) DPC Partai Garuda Kota Malang tak kunjung kembali ke Kantor KPU Kota Malang untuk melengkapi berkas.
Dengan demikian, KPU Kota Malang pun menyatakan bahwa DPC Partai Garuda Kota Malang tidak mendaftar untuk perebutan kursi DPRD Kota Malang pada Februari 2024 mendatang.
"Bukan berarti tidak menjadi peserta, mereka (Partai Garuda) tetap menjadi peserta pemilu. Tapi tidak ada caleg untuk Kota Malang. Kalaupun ada suara, itu adalah suara partai, bukan suara melalui caleg," ujar Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas.