free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Penjelasan KPU Kota Malang Terkait Mundurnya Kader Hanura Sebagai Pengurus DPC Usai Daftar Bacaleg

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

12 - May - 2023, 02:57

Placeholder
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang masih belum dapat memastikan bagaimana kelanjutan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Hanura usai menyatakan mundur dari kepengurusan dewan pimpinan cabang (DPC). 

Pasalnya, pernyataan mundurnya sejumlah kader Hanura dari jajaran pengurus harian tersebut disampaikan usai menyerahkan berkas ke KPU Kota Malang, Rabu (10/5/2023). Ada sebanyak 5 orang yang menyatakan mundur dari pengurus harian serta keanggotaan Partai Hanura. 

Baca Juga : Ada Revisi PKPU, Partai Golkar Tulungagung Tambah Keterwakilan Perempuan dengan Pembulatan ke Atas

Sejauh ini, menurut Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas berkas bacaleg Partai Hanura dipastikan telah diterima. Untuk selanjutnya, dilakukan verifikasi administrasi (vermin). 

"Kalau KPU kan memeriksanya berkas pendaftaran. Karena ini pengajuan oleh parpol, ketika berkas yang diserahkan itu sesuai antara yang diserahkan dokumen fisik dengan Silon dan ada persetujuan dari DPP, ya sudah," ujar Aminah. 

Sedangkan terkait mundurnya dari pengurus harian, menurut Aminah nantinya akan ada mekanisme lanjutan. Apalagi, jika memang pengunduran tersebut berdampak pada majunya kader Hanura tersebut sebagai bacaleg. 

"Ketika ternyata dari bacalegnya ada yang mundur, itu nanti kan mekanisme partai yang akan mengurus. Partai kan ada penggantian atau tidak, ada tahapannya," jelas Aminah. 

Aminah mengatakan, dalam hal ini KPU Kota Malang tetap akan melakukan pemeriksaan pada berkas yang telah diserahkan. Kemudian jika dalam tengah prosesnya memang ada pengajuan penggantian bacaleg, maka akan ada mekanisme lanjutannya. 

"Kalau di tengah perjalanan nanti ada pengunduran dari partai kan, jadi penggantian. Kalau di tengah perjalanan sebelum DCT, nanti ada mekanisme perbaikan, penggantian di sela sebelum ada penyusunan DCS," pungkas Aminah. 

Baca Juga : Bapemperda DPRD Banyuwangi Agendakan Percepatan Pembahasan Perubahan Perda Perlindungan TKI

Sebagai informasi, usai mengajukan berkas dan persyaratan, Ahmad Ilman Gama selaku Ketua DPC Hanura Kota Malang dalam konferensi pers di hadapan wartawan menegaskan dirinya bersama 4 orang Pengurus Harian DPC Hanura Kota Malang lainnya mengundurkan diri sebagai Pengurus Harian dan juga dari keanggotaan DPC Hanura.

"Ada dinamika internal yang mengharuskan kami mengambil sikap mendan kami meninggalkan Partai Hanura dan kami tidak bergabung anggota partai politik lain karena ini langkah terakhir kami dalam politik formal di Kota Malang,” ujar Gama.

Gama menyampaikan pihaknya telah mengajukan 45 orang kader Partai Hanura Kota Malang sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Kota Malang dalam Pemilu 2024 mendatang. Ditanya keterwakilan perempuan, Gama menegaskan terkait bakal calon anggota DPRD dari Hanura Kota Malang yang diajukan telah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.


Topik

Politik partai hanura kpu kota malang kader hanura



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana