free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK Hari ini, Eks Ketua WP KPK : Harusnya Malu

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - May - 2023, 17:36

Placeholder
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan dipanggil hari ini oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diperiksa terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung penuh Dewas KPK mengungkap fakta yang sebenarnya.

Baca Juga : Penyebab Kematian Masih Didalami Polisi, Dua Warga Karangploso Diduga Meninggal Karena Miras

"Menanggapi pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK mendukung penuh Dewas mengungkap fakta yang sebenarnya," kata Yudi dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (11/5/2023).

Selanjutnya Yudi menyebut jika Firli seharusnya malu sebab sudah berulang kali diperiksa Dewas KPK.

Yudi kemudian meyakini kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ini akan dibawa ke sidang etik seperti kasus helikopter yang juga menyatakan Firli terbukti melanggar kode etik.

"Seharusnya Firli Bahuri malu berulang kali diperiksa Dewas. Optimis Dewas kali ini akan membawa masalah ini ke sidang etik Dewas sama seperti kasus penggunaan helikopter," tambahnya.

Lebih jauh, Yudi menyebut dugaan kebocoran kasus penyelidikan di ESDM merupakan pelanggaran etik bila benar-benar terjadi di tubuh KPK. Dampak dugaan kebocoran dokumen itu, kata Yudi, tak hanya di pemberantasan korupsi, tapi juga kepercayaan masyarakat akan semakin berkurang ke KPK.

"Banyaknya laporan masyarakat terhadap dugaan kebocoran kasus penyelidikan di ESDM tentu saja merupakan pelanggaran etik berat, sebab dampaknya kepercayaan masyarakat kepada KPK dan upaya pemberantasan korupsi akan semakin berkurang, belum lagi di internal KPK tentu semakin terjadi ketidakpercayaan kepada pimpinan KPK jika benar pelakunya adalah pimpinan," katanya.

Ia menilai jika kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ini harus dibuka secara terang benderang. Yudi lalu menyinggung saat ini KPK juga tengah diterpa polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

"Kerja keras mengungkap kasus seperti sia-sia. Padahal belum lama ini, penyidik KPK walkout ketika bertemu pimpinan KPK terkait pencopotan janggal Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan sekaligus dikembalikan ke Polri. Untuk itulah kasus pembocoran ini harus dibuka secara terang benderang," kata Yudi.

Baca Juga : Jemaah Haji Kota Malang 1.147 Orang, Baru 792 Orang yang Lunasi BPIH

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Firli rencananya diperiksa hari ini, Kamis (11/5/2023). Dewas KPK akan meminta keterangan Firli soal laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi.

"Insyaallah Kamis (hari ini)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi detikcom, Rabu (10/5).

Sementara pada Rabu (10/5/2023) kemarin, Dewas KPK juga telah memeriksa kepada sejumlah pihak. Salah satunya mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Saut Situmorang diperiksa sebagai salah satu pelapor kebocoran dokumen. Saat ini Saut masih menjalani pemeriksaan di Dewas KPK.

Sebagai informasi, Dewan Pengawas KPK saat ini tengah mengusut laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor.

Dalam pekan ini Dewas KPK telah memeriksa tim penyelidik dan penyidik KPK. Brigjen Endar Priantoro selaku salah satu pelapor pun telah diperiksa Dewas KPK pada Selasa (9/5).


Topik

Hukum dan Kriminalitas KPK dewas kpk firli bahuri ketua kpk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni