free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Isu Sutiaji Maju Legislatif, DPC Partai Demokrat Kota Malang Angkat Bicara

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

11 - May - 2023, 02:54

Placeholder
Wali Kota Malang Drs Sutiaji saat memimpin suatu acara di Balai Kota Malang beberapa waktu lalu (foto: Amin/JatimTIMES)

JATIMTIMES - DPC Partai Demokrat angkat bicara ihwal isu kadernya yakni Sutiaji maju sebagai calon legislatif (caleg) pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang. Menurutnya, saat ini Wali Kota Malang itu juga belum mendaftar.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Malang Anang Fathoni mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum melihat Sutiaji mendaftar sebagai calon legislatif. Meski sebenarnya sudah banyak isu yang menyebut Sutiaji akan maju dari Partai Demokrat.

Baca Juga : Usai Disentil Kader Demokrat soal Jalan Rusak, Kini Ganjar Colek AHY di Twitter

“Sampai sekarang beliau belum daftar,” kata Anang Fathoni ditemui Jatim Times di kantor DPC Partai Demokrat Kota Malang, Rabu (10/5/2023).

Disinggung apakah ada instruksi dari partai untuk mendaftar sebagai caleg, Anang mengaku belum mendengarnya. Meski begitu, ia mengaku bahwa kesempatan maju sebagai legislatif masih memungkinkan bagi kader DPC Partai Demokrat Kota Malang yang saat ini menjadi Wali Kota Malang itu.

“Bisa, karena untuk pencalonan di semua tingkat memenuhi syarat. Syarat untuk jadi bacaleg WNI kan minimal 21 tahun. Syarat utama kan itu. Jadi walau wali kota, gubernur, presiden mau mencalonkan di semua tingkatan gak masalah,” ungkap Anang.

Anang pun menjelaskan bahwa untuk maju sebagai legislatif dan saat ini masih menjabat sebagai pejabat publik, perlu beberapa syarat. Salah satunya mundur dari jabatan yang saat ini diemban.

“Kalau syarat dari KPU untuk ASN atau Kepala BUMD, setelah daftar. Pada saat ada jeda waktu masa perbaikan sudah harus mengundurkan diri. Contoh, Ketua KPU ketika dia mencalonkan, dia kan harus mengundurkan diri ya per daftar harusnya. Ketika kita daftar kan banyak syarat yang harus kita perbaiki. Saat jeda memenuhi syarat itu harus dilengkapi salah satunya ya harus mundur atau ada surat pengunduran diri baru bisa menjadi daftar calon tetap dan memenuhi syarat,” beber Anang.

Ditanya apakah isu yang berkembang itu, Sutiaji akan maju dari daerah pilihan (dapil) Lowokwaru, Anang pun tersenyum. Namun ia membenarkan bahwa isu yang berkembang bahwa dapil Lowokwaru santer akan dijajaki.

Baca Juga : Rektor UIN Maliki Malang: Haji Itu Kuncinya Sabar

“Saya gak bisa bilang tidak benar. Rumor memang beredar maju di dapil Lowokwaru, tapi sampai sekarang belum daftar,” kata Anang.

Jauh sebelum isu tersebut berkembang, DPC Partai Demokrat Kota Malang sempat mengharap Sutiaji maju dari legislatif. Bahkan bukan hanya dari tingkatan kota, melainkan dari tingkatan DPR RI.

“Pernah ketika rumor pak wali (Sutiaji) maju di legislatif, kami pernah sampaikan. Bukan di tingkatan kota tapi juga di DPR RI. Itu sudah kami sampaikan ke pak wali juga,” tutur Anang.

Namun jawaban orang nomor satu di Kota Malang saat itu masih belum tertarik. “Awalnya beliau bilang belum tertarik gitu. Kalau ditanya partai tapi masih berharap, pasti. 2019 kan masih 3 kursi, tahun ini kan harus banyak,” tutup Anang.


Topik

Politik partai demokrat kota malang sutiaji caleg 2024



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana