JATIMTIMES - Sebanyak 13.552 siswa di Kota Malang mulai melaksanakan uji kompetensi dasar (UKD) untuk melanjutkan ke jenjang ke pendidikan sekolah menengah pertama (SMP). UKD ini merupakan salah satu dari 4 jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Jadi prestasi itu kan ada prestasi rapor dan prestasi lomba, nah yang sekarang ini jalur prestasi rapor," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Dodik Teguh Pribadi Senin (8/5/2023).
Baca Juga : Dindik Kabupaten Malang Upayakan Pendidikan Kesetaraan untuk Pemerataan Pendidikan
Berdasarkan datanya, ada sebanyak 321 lembaga yang melangsungkan UKD. Rinciannya, 279 lembaga sekolah dasar (SD) negeri maupun swasta dan sebanyak 42 lembaga madrasah ibtidaiyah (MI) baik negeri maupun swasta.
Dodik mengatakan, UKD dalam jalur prestasi nilai rapor ini memang perlu dilakukan. Sebab jika hanya menggunakan nilai rapor dinilai masih kurang valid. Pasalnya, nilai rapor diberikan oleh masing-masing sekolah.
"Makanya perlu standardisasi. Standarisasi itu yang nanti kita namakan indeks pengali. Jadi nilai rapor dikalikan nilai indeksnya," ujar Dodik.
Nantinya, nilai UKD ini akan dikombinasikan dengan nilai rapor dari setiap siswa. Di mana persentasenya yakni sebesar 30 persen nilai rapor dan sebesar 70 persen nilai UKD. Keduanya lalu akan diakumulasikan menjadi nilai akhir (NA).
"NA ini nanti yang akan dipertandingkan. Kalau nilai UKD itu pasti mencerminkan kemampuan peserta didik. Kalau dia pinter pasti nilai UKD nya bagus. Jadi ukd srbagai indeks pengali dari nilai rapor," imbuh Dodik.
Selanjutnya untuk SMP, akan dilakukan PPDB selama 3 hari untuk jalur prestasi lomba, kepindahan orang tua dan jalur afirmasi. Kemudian untuk pendaftaran jalur prestasi nilai rapor pada 5 Juni hingga 7 Juni.
"Lha nanti nilai rapor sudah ada di database nanti dari UKD langsung masuk. Ketika anak-anak itu NIK nya masuk maka nanti langsung muncul," terang Dodik.
Baca Juga : Pemkab Malang Siapkan Transformasi Pendidikan Berbasis DigitalĀ
Dodik menjelaskan, secara umum pelaksanaan PPDB pada tahun ajaran 2023/2024 ini terbilang lancar. Sebab, pelaksanaan PPDB antara TK/SD dan SMP masing-masing dibedakan pelaksanaannya.
Sehingga dinilai lebih memudahkan orang tua dalam mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah. Terlebih bagi orang tua yang punya anak yang akan didaftarkan ke SD dan SMP secara bersamaan.
"Kalau dulu (tahun 2022), itu kadang kebingungan karena memang crowded. Tapi kalau tahun ini, insha Allah juga tidak ada yang protes," pungkas Dodik.