JATIMTIMES - Polisi telah memeriksa sekitar 7 orang saksi terkait kebakaran Malang Plaza pada Selasa (2/5/2023) dini hari. Ke-7 orang saksi itu yakni 3 orang sekuriti, 3 orang cleaning service, dan 1 orang teknisi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 7 orang saksi. Pemeriksaan itu dilakukan mulai pasca-kebakaran dan berakhir pada Rabu (3/5/2023).
Baca Juga : KASAD Dudung akan Usulkan Kenaikan Pangkat untuk Babinsa Pakisaji Tri Djoko
“Tujuh orang ini adalah yang pertama mengetahui adanya kebakaran itu. Dan 7 orang itu yang piket saat peristiwa kebakaran itu,” kata Bayu, Kamis (4/5/2023).
Dijelaskan Bayu, tiga sekuriti tersebut mengetahui awal mula api usai melakukan pengecekan di dalam Malang Plaza. Sebab, saat itu operasional plaza tutup pukul 23.30 WIB atau setelah bioskop usai.
“Kan sekuriti itu tiga. Initinya di saat lapor bersamaan itu, PMK datang. Itu sekitar 10 menit dari awal api dilihat itu,” ucap Bayu.
“Mereka hanya tahu bahwa di lantai tiga itu api sudah besar. Kondisi gitu pasti panik orang. Yang jelas api itu saat itu masih di lantai tiga,” imbuh Bayu.
Berdasarkan keterangan saksi, Bayu menuturkan bahwa ketika itu kondisi plaza telah steril. Dalam hal in, sudah tidak ada aktivitas orang di dalam Malang Plaza. Memastikan hal itu, sekuriti melakukan pengecekan di dalam plaza.
“Saat itu kondisi Malang Plaza sudah steril. Tidak ada orang di dalam,” ungkap Bayu.
Baca Juga : Lantik 3 Pejabat, Wali Kota Kediri Ajak Rampungkan Indikator di RPJMD
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Malang Plaza terbakar hampir di seluruh bagian pada Selasa (2/5/2023) dini hari. Api baru bisa dipadamkan setelah 12 jam petugas Damkar Kota Malang berjibaku dengan api.
Saat ini, kebakaran tersebut sedang diselidiki oleh tim labfor Polda Jatim. Tim tersebut mencari titik sumber api yang menyebabkan kebakaran hebat.
Sementara itu, update terbaru pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB tadi, ada 166 tenant yang terdampak kebakaran.