JATIMTIMES - Camat Sukun Widi Eka Wirawan mengaku bahwa sebagian warganya masih tinggal di bibir atau sepadan sungai. Terutama di Tanjungrejo, yang baru saja terdampak longsor pada Sabtu (29/4/2023).
Widi pun tak dapat berbuat banyak selain terus mengimbau agar masyarakatnya yang tinggal di pinggir aliran Sungai Metro bisa terus waspada. Dia juga berharap warga yang masih tinggal di lokasi dengan kerawanan bencana tersebut bisa berpindah dan tinggal di tempat lain yang lebih baik.
Baca Juga : Berharap Punya Tempat Tinggal Lain, Warga Terdampak Longsor Tanjungrejo Ngaku Trauma
"Kami imbau warga sekitar bencana, ini adalah daerah rawan bencana dan lokasinya sangat rawan," ujar Widi.
Apalagi, menurut Widi, penanganan pada aliran Sungai Metro tersebut juga bukan ranah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, namun ada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
"Ini memang butuh lintas sektor untuk penanganannya karena sungai ini bukan milik Pemkot Malang. Sedangkan korban adalah warga Kota Malang," terang Widi.
Walau demikian, dirinya pun menyadari bahwa seharusnya memang wilayah bibir sungai atau sepadan sungai bukan lokasi yang cocok untuk tempat tinggal. Tentu karena faktor keamanan.
"Bibir sungai harusnya kan tidak boleh digunakan dalam jarak beberapa meter. Tapi ini sudah kejadian," imbuh Widi.
Baca Juga : Begini Kondisi Terbaru Rumah Terdampak Longsor di Tanjungrejo
Dirinya juga mengatakan, di pemukiman tersebut juga tidak mungkin dilakukan penertiban meski warganya harus beradu dengan kerawanan bencana. Sebab, tanah yang dijadikan banyak tempat tinggal di Kelurahan Tanjungrejo itu merupakan aset yayasan gereja setempat. Sehingga bukan ranah Pemkot Malang untuk melakukan penertiban.
"Selain itu, penertiban bukan sekadar dilakukan saja. Namun juga harus ada solusi. Dan di sini warganya banyak, perlu ada pembahasan yang serius juga. Dan ini sudah berlangsung lama," pungkas Widi.