free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Andi Pangerang Dituntut Ditahan oleh IMM, Sang Ibunda Mengamuk di Polres Jombang

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Apr - 2023, 03:17

Placeholder
Andi Pangerang. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Andi Pangerang telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PP Pemuda Muhammadiyah. Dia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.

Laporan PP Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, menyebutkan komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah.

Baca Juga : Jokowi Minta Masyarakat Tunda Balik Mudik, ASN Bisa Perpanjang Cuti

Selain melaporkan Andi, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta juga mengancam akan menggeruduk kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

"Terkait laporan ini kami percayakan betul kepada Polri untuk bertindak dan tentunya kami di sini mencoba memberikan waktu kepada aparat kepolisian meminta 3 x 24 jam agar Saudara AP Hasanuddin ini dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya," kata Ketum IMM Ari Aprian Harahap kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2023).

Lebih lanjut Ari mengatakan pihaknya memberikan waktu selambat-lambatnya tiga hari agar polisi segera menahan Andi Pangerang. Ia juga mengatakan pihaknya akan menggeruduk kantor BRIN Jakarta jika tidak ada tindak lanjut pihak kepolisian atas perbuatan Andi Pangerang.

"Apabila dalam 3 x 24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya," ujarnya.

Selanjutnya Ari meminta polisi segera melakukan penyelidikan hingga menetapkan Andi Pangerang sebagai tersangka. Dia menilai pernyataan Andi itu telah memancing amarah banyak warga Muhammadiyah di daerah.

"Kemarin kita lihat kawan-kawan di daerah mencari alamat AP Hasanuddin. Itu yang tidak kami inginkan," ungkapnya.

Terpisah, Polres Jombang menyebut jika hari ini Andi diperiksa di Polres Jombang. Dalam kesempatan itu, Andi datang bersama sang ibunda.

Namun pada saat pemeriksaan, Andi dimarahi oleh ibu kandungnya sendiri saat diperiksa dalam kasus ancaman kepada warga Muhammadiyah. Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto.

"Tadi datang didampingi ibu kandungnya sendiri tadi. Sekitar pukul 13.00 WIB abis Zuhur, dan baru selesai [pukul 15.00 WIB]," kata Aldo, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (25/4/2023).

Aldo menambahkan, pada saat diperiksa barulah terungkap jika ibu kandung Andi rupanya juga warga Muhammadiyah juga.

"Ibunya juga orang Muhammadiyah ternyata, makanya tadi [Andi] sempat dimarahin juga sama ibunya," ucapnya.

Baca Juga : Oknum TNI yang Tendang Ibu-Ibu Bonceng Anak Rupanya Anggota Prajurit TNI Denhanud 471

Aldo lalu mengatakan jika selama diperiksa Andi bersikap kooperatif. Tak hanya itu, Aldo menambahkan Andi sudah mengakui kesalahannya.

"Kooperatif dan dia juga mengakui dia salah, tadi dia waktu diperiksa juga 'iya pak saya salah, khilaf'," kata Aldo.

Namun meski begitu, dalam pemeriksaan ini, Andi masih berstatus saksi. Hingga kini polisi masih mengumpulkan bukti dan mendalami unsur pasal yang dilanggar.

"Untuk hari ini penyelidik Polres Jombang sudah melakukan penyelidikan, interogasi awal kepada pihak pelapor untuk menanyakan terkait kronologi dan bukti-bukti yang dimiliki pelapor," pungkasnya. 

Adapun kasus Andi Pangerang itu bermula dari pernyataan Thomas yang menuliskan jika keputusan Muhammadiyah tentang penentuan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah yang berbeda dengan pemerintah. Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah.

Status Thomas ini kemudian dikomentari oleh Andi yang berisikan pernyataan berbau ancaman dengan menyebut akun Ahmad Fauzan S.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun Andi.

Pernyataan Andi itu kemudian viral dan berujung pada hukum. Hingga kini, proses hukum terkait kasus tersebut masih terus bergulir.


Topik

Peristiwa andi pangerang muhammadiyah imm jombang ancaman pembunuhan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri