JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pemudik yang masih di kampung halaman untuk menunda atau memundurkan jadwal balik. Dengan begitu, ASN, TNI-Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta dipersilakan untuk memperpanjang cuti atau work from home (bekerja dari rumah).
"Mungkin di awal ditambahkan, dalam imbauannya Presiden menyebutkan bahwa yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga : Oknum TNI yang Tendang Ibu-Ibu Bonceng Anak Rupanya Anggota Prajurit TNI Denhanud 471
Bey kemudian mengatakan jika perpanjangan cuti bisa dilakukan atas adanya izin dari masing-masing atasan. "Jadi bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," lanjutnya.
Lebih lanjut Bey mengatakan, perpanjangan cuti maupun WFH harus tetap berkoordinasi dengan instansi maupun kantor terkait. Prosedur perpanjangan cuti Lebaran, lanjut Bey, tetap harus dijalankan sesuai aturan.
"Semua tetap harus berkoordinasi dengan atas atau bagian SDM di kantornya. Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan. Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya," kata Bey.
Meski begitu, Bey menegaskan, jika pegawai sudah berada di Jakarta, maka tidak perlu melakukan perpanjangan cuti. "Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat yang sudah mudik dan masih di kampung halaman untuk menunda kembali ke Jakarta. Hal tersebut disampaikan Jokowi untuk menghindari kemacetan di puncak arus balik 2023 yang diperkirakan terjadi pada 24 dan 25 April 2023.
Baca Juga : Libur lebaran, Kapolres Sampang Kunjungi Pantai Lon Malang di Madura
"Oleh karena itu, untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan. Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah 26 April 2023," ucap Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).
Ajakan itu pun ditujukan Jokowi untuk masyarakat umum termasuk ASN dan TNI-Polri. Cara penundaan itu, lanjut Jokowi, bisa dikelola dengan pemberian cuti tambahan.
"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau pun perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ujarnya.