free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Resmikan GKI Yasmin Hari ini, Bima Arya: Maaf karena Terlambat 15 Tahun

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Apr - 2023, 22:08

Placeholder
GKI Yasmin. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan permintaan maaf karena terlalu lama mengesahkan proses pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan atau GKI Yasmin Bogor.

Adapun pernyataan itu disampaikan Bima saat memberikan sambutan di hadapan para jemaat dalam peresmian GKI Yasmin, Minggu (9/4) ini.

Baca Juga : HUT TNI AU Dihadiri Prabowo Hingga Megawati

"Izinkan saya sekali lagi memohon maaf karena terlambat 15 tahun," ucap Bima dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bima mengatakan jika bicara soal GKI Yasmin, ia selalu diliputi dua hal, yakni penyesalan sekaligus kebahagiaan. Ia menyesal karena proses peresmian gereja tersebut harus memakan waktu hingga 15 tahun.

Meski demikian, Bima tetap merasa senang karena peresmian gereja tersebut tetap terwujud sesuai mimpi para jemaat. Menurutnya, pembukaan GKI Yasmin adalah mimpi para jemaat.

"Bagi teman-teman GKI, tentu gereja ini adalah wujud dari mimpi yang dicita-citakan dan tempat yang diinginkan bersama untuk ibadah," katanya.

Sementara, pada awalnya GKI Yasmin berlokasi di Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh No.31, RT.08/RW.08, Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Sempat diterbitkan IMB pada 2006, tetapi warga setempat menolak pembangunannya. Ujungnya, pada 11 Maret 2011 Pemkot mencabut IMB pendirian gereja dengan nama asli GKI Pengadilan Bogor itu.

Lalu pencabutan atas dasar penolakan warga setempat atas dugaan pemalsuan persetujuan warga sekitar sebagai syarat pendirian rumah ibadah. 

Akhirnya, pada 2021 FKUB menyatakan GKI Yasmin telah memenuhi syarat pembangunan rumah ibadah. Namun, lokasinya pindah ke Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat seluas 1.668 meter persegi.

GKI Yasmin tersebut melewati proses panjang hingga diresmikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian hari ini.

Sementara, pada kesempatan yang sama Menko Polhukam Mahfud MD memberikan sambutan pada umat Kristiani saat meresmikan GKI Yasmin.

Baca Juga : Di Belanda, Tim Riset UIN Malang Gelar FGD Moderasi Beragama dan Suprastruktur Kampus

"Saya mengucapkan selamat memasuki gedung gereja yang baru. Selamat membangun persekutuan dalam iman kristiani bersama seluruh jemaat dan masyarakat di sekitar lingkungan gereja ini," ucap Mahfud, diiringi tabuhan gong yang menandai peresmian gereja.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya mengaku sempat dibuat pusing oleh jemaat GKI Yasmin saat masih menjadi Kapolri. Sebab, mereka kerap melakukan aksi unjuk rasa di depan istana presiden.

Ia menyadari bahwa memeluk dan menjalankan agama bagi warga negara memang dilindungi konstitusi, sesuai Pasal 29 ayat (2). Namun, konstitusi tersebut belum mengatur praktik teknis toleransi beragama. Akibatnya, teknis pelaksanaan toleransi beragama sering menjadi masalah.

Oleh karena itu, kata Tito, pemerintah mengakali itu dengan menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) menteri pada 2006.

"Judulnya bagus sekali, tentang kerukunan umat beragama. Termasuk pembentukan FKUB diatur di sana," ucap Tito dalam sambutannya.

Tito menjelaskan SKB tersebut mengatur pendirian tempat ibadah dalam Pasal 4. Syaratnya antara lain harus punya 90 jemaah, didukung minimal 60 warga sekitar, ada rekomendasi dinas agama, dan terakhir rekomendasi FKUB.

"Dalam praktik, ini ada masalah," katanya.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa gereja yasmin gereja wali kota bogor bima arya mendagri tito karnavian



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---