JATIMTIMES - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil merupakan bukti prestasi Brigjen Endar Priantoro.
Endar sendiri merupakan direktur penyelidikan KPK yang kini sudah tidak diperpanjang oleh Ketua KPK Firli Bahuri meski kapolri kembali menugaskan Endar di KPK.
Baca Juga : TNI AD soal Kepemilikan Senpi Dito Mahendra: Itu Ilegal
Yudi lalu menilai, OTT Bupati Meranti merupakan hasil kinerja terakhir dari Endar sebagai firektur penyelidikan KPK sebelum dikembalikan ke Polri.
"Kesuksesan OTT bupati Meranti oleh penyelidik KPK ini tidak lepas dari peran Endar yang kini dicopot jabatannya oleh pimpinan KPK," kata Yudi melalui keterangan resmi, Jumat (7/4).
"Ini sekaligus tambahan bukti prestasi tidak terbantahkan Endar selaku direktur penyelidikan," sambungnya.
OTT terhadap bupati Meranti tercantum dalam surat perintah penyelidikan (sprinlidik) yang dirilis pada Januari silam saat Endar masih menjabat sebagai direktur penyelidikan.
"OTT Bupati Meranti berdasarkan sprinlidik yang keluar Januari lalu, tepatnya nomor: Sprin.Lidik-04/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023," kata Yudi. "Artinya, Endar masih jadi direktur penyelidikan KPK," imbuhnya.
Yudi lalu menambahkan, OTT ini juga dapat dipertimbangakan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai bukti dari kiprah dan kinerja Endar bersama lembaga antirasuah tersebut.
"OTT bisa menjadi bukti tambahan bagi Dewas KPK bahwa kinerja Endar tidak diragukan lagi, sehingga tidak ada alasan logis mengembalikan Endar ke Kepolisian," kata Yudi dalam keterangannya.
Baca Juga : 25 Orang Diamankan KPK dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti
Adapun saat ini, internal KPK tengah kisruh usai pencopotan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari direktur penyelidikan KPK.
Tak hanya Endar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga diberhentikan.
Kedua orang ini disebut-sebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.
Hal itu bertolak belakang dengan Firli yang disebut 'ngotot' agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.