JATIMTIMES - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umroh.
“Suap pengadaan jasa umroh,” kata Ghufron seperti dilansir Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga : Tips Merawat Buku agar Tetap Awet
Tak hanya itu saja, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).
Merujuk pada situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu.
Adapun dana tersebut dikucurkan melalui Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.
Sementara GUP, dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.
Ghufron lalu menilai sejauh ini dua dugaan tindak pidana korupsi itulah yang ditemukan KPK. Lembaga antirasuah akan mengembangkan perkara ini lebih lanjut.
“Itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan,” tuturnya.
Baca Juga : Profil Bupati Meranti yang Pernah Sebut Kemenkeu Berisi Iblis dan Sekarang Terjerat OTT KPK
Sebagaimana diketahui, Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023). Puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti juga ditangkap.
Kabar OTT itu lalu dibenarkan oleh KPK. Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri sampai saat ini KPK masih terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.
Menurutnya, puluhan pejabat strategis di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan juga diangkut tim KPK.
“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK,” ujar Ali.