free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Peristiwa

Status Kedaruratan Pandemi Covid-19 Kembali Dilanjutkan oleh Pemerintah

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

04 - Apr - 2023, 03:52

Placeholder
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan status kedaruratan pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, status kedaruratan masih dilanjutkan sembari melihat perkembangan kasus hingga bulan Mei 2023.

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM), antara Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Kepala BNPB Suharyanto.

Baca Juga : Asura Nilai Pengesahan UU Ciptaker Hanya Permudah Investor Berinvestasi di IKN

"Untuk status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut yang akan kita tunggu perkembangan sampai Mei, akan mendengarkan fatwa dari WHO," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara daring setelah rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Hingga kini, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) belum mendeklarasikan pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Selanjutnya, Muhadjir mengatakan Pemerintah Indonesia pun akan mengambil keputusan lebih lanjut, ketika WHO sudah menetapkan status Covid-19.

"Pada saat itu pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi," kata dia.

Tak berhenti disitu saja, pemerintah akan menyusun dan membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk menangani Covid-19 dan PMK.

Baca Juga : KPK Jelaskan Soal Rafael Alun yang Belum Ditahan dan Masih Terus Jalani Pemeriksaan

Hal tersebut bertujuan untuk tercipta penghematan biaya. Di sisi lain, koordinasi akan menjadi lebih mudah. Satgas bakal bekerja hingga bulan Juni 2023 dan akan ditinjau kembali eksistensinya.

"Disepakati bahwa satgas gabungan akan berlanjut sampai bulan Juni. Dan nanti setelah Juni akan ditinjau kembali urgensinya. Kalau dipandang masih perlu, akan dilanjutkan. Kalau tidak (perlu), akan diberhentikan," kata dia.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa muhadjir efendy pandemi covid-19 indonesia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

--- Iklan Sponsor ---