free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Peristiwa

Asura Nilai Pengesahan UU Ciptaker Hanya Permudah Investor Berinvestasi di IKN

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

04 - Apr - 2023, 03:47

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika saat berdialog dengan perwakilan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Aliansi Suara Rakyat (asura) menilai ada pola yang saling berkorelasi dengan disahkannya UU Ciptaker oleh Pemerintah Pusat. Bahkan, aliansi yang tergabung dari mahasiswa di berbagai kampus ini mempertanyakan untuk siapa kepentingan disahkannya UU Ciptaker. 

"Artinya, yang menjadi alasan kami menggelar aksi ini, ada hubungan antara Revisi UU Minerba, UU KPK, IKN, KUHP dan akhirnya pada Ciptaker. Kami melihat pola, sebenarnya membentuk perundang-undangan entah itu UU atau Perpu harus dipertanyakan ini untuk kepentingan siapa," ujar koordinator aksi di depan Kantor DPRD Kota Malang Dimas Aqil pada Senin (3/4/2023). 

Baca Juga : Aksi di Depan Kantor Dewan, Asura Nilai UU Ciptaker Cacat Formil

Dirinya memperkirakan bahwa pola yang terlihat dalam pembentukan UU Cipta Kerja ini salah satunya bermuara pada UU IKN. Terutama menurutnya, dikhususkan untuk memuluskan jalannya investor untuk berinvestasi di kawasan IKN. 

"Ini agendanya untuk meluruskan agenda investor yang akan menanamkan modalnya di IKN," imbuh Dimas. 

Dirinya menangkap bahwa hal itu masih berkaitan dengan isu-isu terkait beberapa revisi UU lain. Misalnya pada UU KUHP, perizinan, legalitas usaha hingga kerawanan terhadap status buruh. 

"Ada di KUHP, pihak-pihak yang mengkritik sekarang bisa dipidana. Kemudian Ciptaker dan yang lainnya, amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) diringankan, izin usaha dipermudah, status buruh tidak diperjelas dan lainnya," jelas dia. 

Dirinya berharap penuh agar aspirasi yang telah disuarakan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Malang untuk dapat diteruskan hingga ke tataran pemerintah pusat. 

Baca Juga : Temui Massa Aksi namun Tak Diberi Kesempatan Bicara, Ketua Dewan Putuskan Kembali ke Kantor

Sementara itu, setelah dialog tertunda, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika yang didampingi sejumlah unsur pimpinan kembali menemui massa aksi untuk berdialog. Made mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut. 

"Kami menerima dan menindaklanjuti apa yang memang menjadi kewenangan kami. Akan kami lanjutkan ke pusat dan instansi lainnya, setelah diberikan berkasnya, akan kami pelajari," pungkas Made. 

Sebagai informasi, massa aksi akhirnya membubarkan diri setelah melakukan dialog bersama DPRD Kota Malang. Di tengah guyuran hujan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa demo mahasiswa asura dimas aqil uu ciptaker



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

--- Iklan Sponsor ---