JATIMTIMES - Jajaran Satreskrim Polres Batu berhasil meringkus dua orang asal Kabupaten Probolinggo yang diduga telah menjual bahan petasan atau mercon dan meledak hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia di Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan, bahwa kedua orang asal Kabupaten Probolinggo yang telah diamankan tersebut merupakan kakak beradik berinisial M (29) dan H (24).
Baca Juga : Gelar Operasi Pekat 12 Hari untuk Cipta Kondisi selama Ramadan, Polres Batu Ringkus 19 Tersangka
Terungkapnya kasus ini setelah pihak Satreskrim Polres Batu melakukan pengembangan kasus terkait peristiwa meledaknya petasan di Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Pengembangan kasus tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Batu dengan mengandalkan beberapa barang bukti, salah satunya handphone yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam pengembangan tersebut, ditemukan bukti petunjuk bahwa bahan petasan dibeli dari penjual di Kabupaten Probolinggo.
"Kemudian kita lakukan penangkapan, Alhamdulillaah berhasil dari Tim Reskrim Polres Batu mengamankan dua orang yang diduga menjual bahan baku petasan tersebut dan sekarang sudah kita amankan," ungkap Oskar, Kamis (30/3/2023).
Perwira polisi dengan dua melati dipundaknya ini mengatakan, bahwa dalam penangkapan dua orang tersangka tersebut ditemukan beberapa bahan-bahan yang diduga digunakan untuk membuat bahan petasan atau mercon.
"Kami menyita 20 kilogram alumunium powder, mesh 325 yang digunakan sebagai campuran petasan, satu alat timbang, dua kantong plastik sentrotiun nitrat, dan dua kantong plastik serbuk booster kelengkeng," jelas Oskar.
Baca Juga : Didominasi Kasus Tipiring, Inilah Hasil Operasi Pekat Semeru 2023 Polres Tulungagung
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengatakan, kedua tersangka yang telah diamankan mengaku telah berjualan kurang lebih selama satu tahun saat momentum menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran. Untuk skema penjualannya sendiri, kedua tersangka mengaku memanfaatkan aplikasi jual beli online.
Perwira polisi dengan tiga balok dipundaknya ini menjelaskan, bahwa untuk petasan yang dijual oleh kedua tersangka, dilakukan secara terpisah. Yakni ada yang sudah dirakit di Kabupaten Probolinggo dan ada yang dirakit di Kasembon.
"Mungkin yang dirakit di Kasembon itu ada kesalahan dan kemudian meledak. Korban tewas ini kurang lebih tiga tahun menjual petasan dan belajar merakit petasan dari YouTube, kami juga menemukan buku catatan cara merakit petasan," tandas Yussi.