free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Update Kasus ATG Wahyu Kenzo: Pemeriksaan Saksi Telah Usai, Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Tambahan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Mar - 2023, 21:15

Placeholder
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga (foto: dok JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa seluruh saksi yang ditargetkan pada proses pengusutan dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Saksi tersebut mulai dari Anggie Maulida, Desy Dwiasti, hingga RS dan FS.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengaku pemeriksaan saksi telah selesai pada Rabu (29/3/2023). Hal itu juga menegaskan belum ada saksi baru yang akan dipanggil meski tidak menutup kemungkinan akan ada saksi yang bertambah.

Baca Juga : Berikut Pernyataan Keras Mahfud Md ke Anggota DPR di Sidang Pembahasan Transaksi Janggal Rp 349 T

“Jadi sudah diperiksa semua. Nanti apabila membutuhkan akan kami dalami lagi. Hari ini (kemarin, red) kami sudah memeriksa FS,” kata Bayu, Kamis (30/3/2023).

Dijelaskan Bayu, para saksi telah dicecar dengan puluhan pertanyaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan informasi bahwa ada beberapa unit kendaraan ataupun jam tangan mewah yang saat ini statusnya sudah berpindah tangan.

“Jadi beberapa aset itu memang sudah dijual. Namun, kami masih mendalami lagi. Apabila ada hal yang dibutuhkan, pasti akan kami panggil lagi yang bersangkutan,” terang Bayu.

Sejauh ini, sudah ada sebanyak empat mobil mewah, lima sepeda motor mewah dan tiga unit rumah yang diamankan Polresta Malang Kota. Semua aset tersebut merupakan aset yang dimiliki secara pribadi oleh tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

“Untuk rumah, kami dari Polresta Malang Kota hanya menyita tiga unit bangunan, di kompleks perumahan Grand Permata Jingga (PJ) 2 saja,” terang Bayu.

Baca Juga : Buntut Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pakar: Hubungan Jokowi- Mega Bisa Memanas

Sementara, Bayu juga menerangkan bahwa kemungkinan ada beberapa aset milik Wahyu Kenzo yang juga disegel polisi. Namun penyegelan tersebut kemungkinan dilakukan oleh Bareskrim Polri.

“Ke depan mungkin ada penambahan tersangka. Tetapi untuk di LP yang masuk ke kami, masih mengarah ke dua tersangka yang sudah diamankan (Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan),” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Wahyu Kenzo robot trading ATG penipuan pemeriksaan saksi tersangka



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri