JATIMTIMES - Tidur bagi orang yang berpuasa menjadi salah satu ibadah. Hal ini juga terdapat dalam hadist yang diriwayatkan oleh Baihaqi, "Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni," (HR Baihaqi).
Tetapi, hadist ini kerap disalahartikan untuk umat kemudian bermalas-malasan selama menjalani puasa. Sehingga, banyak mereka yang kemudian malah lebih memilih tidur sepanjang hari tanpa beraktivitas selagi berpuasa.
Baca Juga : LKPJ 2022, Ning Ita Sampaikan Tujuh Capaian yang Sukses Penuhi Target
"Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih," (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, juz 1, halaman 246).
Di sisi lain, tidur juga memiliki nilai positif, yakni menjadi momen mempersiapkan kebugaran tubuh dan menyimpan energi untuk menjalani puasa, sehingga puasa dapat tuntas sepenuhnya. Selain itu, tidur juga menjadi pencegah seseorang melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat berpotensi membatalkan puasa.
"Abu al-Aliyah berkata: orang berpuasa tetap dalam ibadah selama tidak menggunjing orang lain, meskipun ia dalam keadaan tidur di ranjangnya. Hafshah pernah mengatakan: betapa nikmatnya ibadah, sedangkan aku tidur di ranjang," (Ahmad ibnu Hajar al-Haitami, Ittihaf Ahli al-Islam bi Khushushiyyat as-Shiyam, halaman 65).
Begitupun Syekh Muhammad bin ‘Umar an-Nawawi al-Bantani, dalam Tanqih al-Qul al-Hatsits juga menjelaskan , bahwa, "Hadis 'Tidurnya orang berpuasa adalah ibadah’ ini berlaku bagi orang berpuasa yang tidak merusak puasanya, misal dengan perbuatan ghibah. Tidur meskipun merupakan inti kelupaan, namun akan menjadi ibadah sebab dapat membantu melaksanakan ibadah".
Baca Juga : Ternyata Ini Takjil Terfavorit Warga Muslim Indonesia
Syekh Romli dalam Nihayatul Muhtaj mengatakan, menurut pendapat yang shahih, tidur mengabiskan waktu sehari penuh itu tidak masalah secara syara’, karena ia tetap dinilai pihak yang kena khithab syara’. Lagi pula orang tidur itu akan terjaga bila dibangunkan. Karenanya, ia wajib mengqadha’ sembahyang yang luput sebab tidur, bukan luput sebab pingsan.
Akan tetapi, hal tersebut (tidur) tentunya tidak dilakukan secara berlebihan. Seorang umat harus tetap mengetahui kewajiban sebagai umat Allah untuk tetap beribadah. Di samping itu, seseorang juga masih memiliki kewajiban lain di saat bulan ramadhan, seperti beribadah, menjalani aktivitas seperti hari hari biasanya di bulan selain Ramadan. Seperti halnya bekerja, sekolah, berdagang dan yang lainnya. Sehingga, tidurnya orang puasa tentu jangan sampai menganggu kewajibannya.