JATIMTIMES - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali turun ke Kabupaten Blitar. Agenda kali ini BPK Perwakilan Jawa Timur melaksanakan pertemuan dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah – LKPD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022, Rabu (29/3/2023) di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro.
Entry meeting ini didasarkan pada Surat Tugas dari Kepala Perwakilan BPK No 214/ST/XVIII.SBY/03/2023 tanggal 27 Maret 2023 yakni untuk melaksanakan Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Sah! Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Kapten Timnas: Terkubur Sudah Mimpi Besar Kami
Pertemuan entry meeting dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Timur dipimpin Pengendali Teknis Erny Goenawati, Ketua Laily Noor Farida dan anggota, masing - masing Akhmad Rusyid Fauzi, Ika Seviani Puji Lestari dan Fanani. Dari Pemkab Blitar hadir langsung Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah Izul Marom, Inspektur Agus Cunanto dan Kepala BPKAD .
Dalam kesempatan tersebut Tim BPK menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan terinci meliputi beberapa hal. Antara lain untuk menilai kesesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Tim juga menyampaikan bahwa pemeriksaan ini terdiri pemeriksaan on field/lapangan dan pemeriksaan on desk. Untuk pemeriksaan on field akan berlangsung mulai 29 Maret sampai dengan tanggal 17 April 2023 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan on desk di BPK.
Pada kesempatan itu Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan selamat datang kepada Tim BPK RI dan berharap agar pemeriksaan ini dapat berjalan lancar. Bupati juga berharap hasil pemeriksaan ini nantinya dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk mewujudkan visi, misi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar, serta dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya juga meminta kepada Pak Sekda untuk mengkoordinasikan jalannya pemeriksaan ini dengan seluruh OPD dan pihak terkait,” kata Bupati Rini.
Di kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto menambahkan bahwa pemeriksaan terinci merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan atau Interim beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga : Bank BRI Tuban Buka Layanan Penukaran Uang Baru
Di samping itu pemeriksaan terinci merupakan pemeriksaan yang dilaksanakan pasca penyerahan LKPD kepada BPK. LKPD Kabupaten Blitar Tahun anggaran 2022 telah diserahkan kepada BPK secara serentak pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 yang diserahkan langsung oleh Bupati Blitar di Auditoriat BPK Perwakilan Jawa Timur.
“Sebagaimana yang disampaikan Tim BPK pada setiap pemeriksaan mengacu pada empat tujuan dan sasaran. Pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Agus.
Lebih lanjut Agus menyampaikan, selama pemeriksaan ini Inspektorat ditugaskan untuk memfasilitasi. Oleh karena itu Tim BPK dalam melaksanakan tugasnya akan berkantor di Inspektorat Kabupaten Blitar.
“Kami berharap kerjasama seluruh Pimpinan OPD jika sewaktu waktu diperlukan baik dalam rangka memenuhi kelengkapan dokumen, permintaan klarifikasi maupun kehadirannya diharapkan dapat segera memenuhi,” pungkas Agus.(Adv/Kmf)