free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Diversi AG Hari ini Akan Dihadiri Keluarga David, Tolak Berdamai

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Mar - 2023, 15:13

Placeholder
Pacar Mario Dandy, AG. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Keluarga Cristalino David Ozora alias David disebut bakal hadir dalam musyawarah diversi perkara remaja perempuan berinisial AG (15) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

Akan tetapi, menurut kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini hanya sang paman saja yang akan hadir dalam musyawarah diversi itu.

Baca Juga : Marak Aksi Busur Dilakukan oleh Anak di Kabupaten Bantaeng, Polisi Amankan dan Ekspos Identitas PelakuĀ 

"Sepertinya pamannya, karena kondisi David kesadaran kuantitatifnya masih sering agitatif, masih sering berontak dan lain-lain, jadi orang tua David belum bisa datang," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Selasa (28/3).

Selanjutnya, Mellisa mengklaim jika pihak keluarga David menolak untuk diversi atau damai meski hadir dalam diversi AG.

Lebih lanjut Mellisa mengatakan kasus AG ini akan dilanjutkan langsung ke ranah persidangan.

"Besok dari pihak keluarga, didampingi saya, sudah kita persiapkan juga terkait penolakan diversi ini, sehingga tentu saja akan deadlock dan akan lanjut ke pokok materi persidangan dan ada pembacaan dakwaan dan sebagainya," tutur dia.

Mellisa kemudian menegaskan jika penolakan pada diversi AG dari pihak keluarga David sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mellisa kemudian mengungkap alasan utama keluarga David menolak damai ialah kondisi David usai menjadi korban penganiayaan.

"Nah melihat kondisi atau dampak yang dirasakan langsung oleh korban ini kan, jangankan pulih, turun aja dari ruang ICU belum. Jadi saya memaklumi sekali kenapa keluarga belum akan dan rasanya masuk ke wilayah itu," ujarnya.

Baca Juga : Kembali Jalani Persidangan, Terdakwa Perusakan Stadion Kanjuruhan Dituntut 6 Bulan Penjara

Pada hari ini, Rabu (29/3/2023), musyawarah diversi perkara remaja perempuan berinisial AG (15) yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora digelar secara tertutup.

Menurut Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto, hanya pihak-pihak terkait yang bisa mengikuti proses diversi Anak AG.

Tak hanya itu, Djuyamto juga menjelelaskan jika dalam proses diversi itu keluarga korban menutup untuk menyelesaikan perkara secara damai, maka proses itu dinyatakan gagal. Kemudian perkara tersebut akan diselesaikan dalam persidangan.

"Kalau keluarga korban sudah close untuk menyelesaikan secara damai ya sudah tidak ada diversi. Tahapan diversi sudah dikesampingkan. Baru akhirnya nanti akan menetapkan hari sidang," jelasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas mario dandy satro rafael alun triambodo pejabat pajak kasus penganiayaan david



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni