free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diskominfo Kota Batu Integrasikan Layanan OPD Melalui Call Center 112

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Mar - 2023, 16:09

Placeholder
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptika) Diskominfo Kota Batu Tutri Adi Laksono saat melakukan koordinasi dengan perwakilan lintas OPD di lingkungan Pemkot Batu. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu mengintegrasikan layanan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Program Call Center 112. 

Kepala Diskominfo Kota Batu Onny Ardianto melalui Kepala Bidang Aptika Tutri Laksono Adi menyampaikan, bahwa Program Call Center 112 bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. 

Baca Juga : DPRD Kabupaten Blitar Optimis Bazar Ramadan Akan Jadi Pembangkit Ekonomi

Mulai dari urusan kebencanaan, kebakaran, gangguan ketentraman dan ketertiban umum, serta peristiwa genting lainnya, ke depan cukup hanya menekan tombol 112. 

"Cukup pencet 112 itu akan terhubung dengan operator di kami setelah itu akan kami sampaikan ke petugas sesuai dengan kewenangan masing-masing," ungkap Tutri. 

Pihaknya menuturkan, bahwa Diskominfo Kota Batu secara intens telah melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Hal itu untuk memperlancar keberlangsungan Program Call Center 112 dari Diskominfo Kota Batu yang ke depan direncanakan terdapat sembilan orang operator. 

"Sekarang kita sedang membuat surat untuk koordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk minta nomor 112 nya," ujar Tutri. 

Pihaknya mengaku, Program Call Center 112 direncanakan akan diluncurkan pada Oktober 2023 mendatang. Pasalnya, untuk penggunaan nomor 112, Dikominfo Kota Batu harus menjalin komunikasi dan meminta izin kepada Kementerian Kominfo RI. 

"Nanti Kementerian akan mengecek kesiapan kita, infrastruktur kita seperti apa, kesiapan SKPD teknis itu seperti apa. Nanti kita akan delivery peralatan untuk sistemnya itu. Lalu ada petunjuk pelaksana setelah itu sudah kita launching," terang Tutri. 

Baca Juga : Pimpinan Dewan Kecewa Kepala BPN Banyuwangi Tidak Datang di Acara Dengar Pendapat

Lebih lanjut, Tutri mengatakan bahwa pada Bulan April 2023 mendatang, Diskominfo Kota Batu segera mengirimkan surat permohonan perizinan penggunaan nomor call center 112 kepada Kementerian Kominfo RI. 

"Dalam bulan depan suratnya bisa kita layangkan ke Kominfo, paling cepat tiga bulan itu bisa kita lakukan," tutur Tutri. 

Sementara itu, untuk pelaksanaan Program Call Center 112 dari Dikominfo Kotu Batu, tidak menggunakan APBD Kota Batu (Tahun Anggaran) 2023, melainkan menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan skema uji coba selana satu tahun. 

"Baru ke depannya ada anggarannya kalau nggak salah tidak sampai Rp 200 juta dari insya allah APBD," pungkas Tutri. 


Topik

Pemerintahan Diskominfo kominfo diskominfo kota batu kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni