free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Viral Punya Gaya Hidup Mewah, Kasatlantas Polres Malang Diperiksa Polda Jatim Bilang Pakai Barang KW

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Mar - 2023, 21:38

Placeholder
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung (tengah) saat mengenakan kacamata yang diduga merupakan barang mewah ketika berdinas. (Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung. Hal itu menyusul adanya video viral mengenai dirinya yang pamer gaya hidup mewah atau flexing.

Berdasarkan klarifikasinya kepada institusi Polri mengenai video tentang dirinya yang viral, polisi wanita (Polwan) berpangkat tiga balok ini mengaku jika barang yang tengah menjadi sorotan warganet tersebut merupakan barang milik temannya, pemberian orang tua, dan ada yang merupakan barang KW alias jiplakan.

Baca Juga : Viral Amplop Berlogo PDIP Dibagikan di Masjid Madura, Said Buka Suara

Di sisi lain, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana juga turut bersuara mengenai adanya video viral yang menyoroti gaya hidup anggotanya tersebut. Menurutnya, sejak video tersebut viral, pihaknya telah mengambil tindakan untuk memastikan kebenarannya.

"Postingan yang beredar di TikTok, awalnya itu dari hari Jumat (24/3/2023) itu kami sudah dilapori oleh yang bersangkutan. Jadi yang bersangkutan sudah lapor ke kami, (bahwa) ada akun baru yang memposting video narasi framing tentang yang bersangkutan," katanya saat ditemui awak media, Senin (27/3/2023).

Mendapat laporan tersebut, Seksi (Sie) Propam Polres Malang kemudian mendalami materi video yang viral di media sosial tersebut. Setelahnya, AKP Agnis dimintai penjelasannya terkait barang mewah yang dijabarkan dalam video tersebut.

"Setelah kami cek videonya, lalu kami lakukan langkah klarifikasi kepada AKP Agnis. Kemudian yang bersangkutan menyampaikan bahwa narasi dengan barang yang ada di video tersebut tidak sama," jelasnya.

Usai mendengarkan klarifikasi dari AKP Agnis Juwita Manurung, Kapolres Malang kemudian menginstruksikan untuk melakukan verifikasi guna mencari tahu kebenaran perihal klarifikasi yang telah disampaikan.

"Setelah kami mendengarkan klarifikasi, kami lakukan verifikasi, ternyata memang barang-barang yang di miliki berbeda, tidak sama merknya. Tidak seperti yang digambarkan di video itu," imbuhnya.

Selain melakukan verifikasi, kepolisian juga menelusuri asal muasal barang yang terpampang dalam video viral tersebut. 

"Kemudian juga, AKP Agnis punya bukti pembanding. Di antaranya bukti foto-foto lain, kemudian foto-foto pendukung yang menjelaskan bahwa asal barang tersebut atau jenis barang tersebut berbeda dengan yang di narasi," ujarnya.

Dari bukti yang disampaikan oleh Agnis itulah, diketahui jika sebagian barang yang dijadikan bahan sebagai pamer tersebut ternyata dibelikan oleh orang tuanya, hasil meminjam, dan bahkan ada yang barang KW.

"Ada barang yang berasal dari orang tua, ada yang memang dia beli sendiri, seperti sandal itu, tetapi bukan merk luar negeri, merek dalam negeri yang mirip dengan itu. Kemudian juga ada barang-barang seperti tas yang merupakan milik temannya, pinjam pada saat kegiatan menghadiri acara resepsi atau acara dengan teman," beber Kapolres Malang.

Hingga kini, Bidpropam Polda Jatim sedang melakukan pemeriksaan terhadap AKP Agnis Juwita Manurung. Salah satunya memeriksa perihal keaslian dari barang yang dipamerkan tersebut.

Baca Juga : Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Argentina Siap Gantikan

"Kemudian juga mengenai barang seperti sepeda, ada juga yang pinjam dari rekan di Malang. Kemudian untuk tas, juga ada yang berasal dari orang tua, itu pun asli atau tidaknya, saat ini AKP Agnis sedang menyampaikan bukti-bukti melalui klarifikasi di Polda," tegasnya.

Menurut Kholis, sebelum menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim. AKP Agnis Juwita Manurung telah menjalani pemeriksaan di Sie Propam Polres Malang.

"Langkah kami, dari Jumat (24/3/2023) itu sampai malam, kami klarifikasi. Kemudian berlanjut Sabtu (25/3/2023), diklarifikasi oleh Sie Propam Polres (Malang). Selanjutnya kita juga lakukan verifikasi terhadap penjelasan atau keterangan yang bersangkutan," imbuhnya.

Setelah menjalani pemeriksaan di Sie Propam Polres Malang itulah, AKP Agnis Juwita Manurung kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan di Bidpropam Polda Jatim sejak Minggu (26/3/2023).

"Sejak kemarin, hari Minggu dan hari ini (Senin, 27/3/2023), proses klarifikasi dan verifikasi masih berjalan di Propam Polda. Hasilnya mengenai apakah unggahan itu benar atau tidak, tentunya bisa dijelaskan atau dibuktikan oleh AKP Agnis disertai dengan dokumen-dokumen pendukungnya," ujarnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan, gaya hidup mewah Kasatlantas Polres Malang sempat menjadi sorotan warganet usai videonya viral di TikTok. Selain ramai di TikTok, video serupa juga ramai diperbincangkan di Twitter.

Dalam unggahannya, akun Twitter @Umar_Hasibuan_ mengunggah foto-foto AKP Agnis Juwita Manurung saat mengenakan barang-barang mewah. Seperti tas Gucci seharga Rp 21 juta hingga tas Louis Vuitton seharga Rp 30 juta. Tampak juga unggahan AKP Agnis yang memakai sepeda, dan ketika ditelusuri ternyata sepeda angin tersebut seharga Rp 56 juta.

Selain itu, dalam unggahan video akun tersebut juga terdapat foto AKP Agnis yang memakai kacamata dior saat dinas. Warganet menilai, apa yang dipakai AKP Agnis tak sesuai dengan gaji yang diperoleh dari profesinya sebagai Polwan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung viral flexing



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri