JATIMTIMES - Dalam upaya memberikan perlindungan pada masyarakat dari bahan berbahaya yang kemungkinan digunakan oleh produsen makanan dan minuman yang dijual dalam Banyuwangi Ramadhan Street Food, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi menurunkan tim untuk mengambil sampel bahan makanan yang dijual pelapak di beberapa lokasi.
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat, petugas kesehatan tidak memeriksa secara keseluruhan tetapi mengambil spot check secara acak untuk memastikan tidak ada penggunaan berbahaya dalam makanan dan minuman yang dijajakan.
Baca Juga : 5 Tempat Belanja Kebutuhan Bulanan Murah di Malang
“Kami sudah melakukan pemeriksaan di Labkesda Banyuwangi dan hasilnya negatif. Petugas secara periodik akan melakukan spot check dan apabila ditemukan kasus maka pemeriksaan akan lebih diintensifkan lagi,” jelas Amir Hidayat di gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (24/3/2023).
Mantan Sekretaris Bappeda Banyuwangi itu menuturkan, masyarakat awam tidak mudah untuk mengetahui makanan dan minuman yang menggunakan bahan yang berbahaya karena sepintas terlihat sama.
Dia mencontohkan untuk pewarna Rhodamin B dan Methylene Blue hampir sama. Sehingga yang perlu hati-hati adalah para pengolah makanan atau produsernya.
”Ini yang terus kami sosialisasikan agar menggunakan bahan-bahan yang direkomendasikan sebagai bahan tambahan makanan dan minuman," ujarnya.
Baca Juga : 4 Rekomendasi Aplikasi Alquran Digital untuk Temani Ramadan 2023
Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/menkes/per/v/85. Namun penggunaan Rhodamine dalam makanan terkadang masih terdapat di lapangan.