free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diprakarsai Bappenas, Diskusi Pencegahan Korupsi Keuangan Desa Digelar Bersama Kades Se-Kabupaten Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

24 - Mar - 2023, 22:52

Placeholder
Slamet Sudarsono (tengah) saat bersama Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung/ Foto : Anang Basso / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Menjelang Diskusi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tulungagung, Pelaksa Tugas (Plt) Deputi Politik hukum dan Pertahanan Keamanan (Polhukhankam), Kementerian PPN /  Bappenas, Slamet Sudarsono sempat menemui awak media. 

Dalam kesempatan ini, Slamet Sudarsono yang beberapa tahun belakangan ini sering sambang ke Kampung halamannya, di Blitar dan Tulungagung mengatakan, Diskusi yang diselenggarakan sebagai upaya tukar pikiran dengan Kepala Desa.

Baca Juga : KPK Bakal Periksa Pejabat di Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan

Tak tanggung-tanggung, Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini di antaranya Komjen Pol (purn) Heru Winarko, penasehat menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Korupsi dan Narkoba.

Kemudian, Direktur Hukum dan Regulasi PPN/Bappenas, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur, Kapolres Tulungagung, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung.

"Tujuannya untuk membangun dialog tukar pikiran yang nyaman antara kades dan APH. Namun, APH yang dimaksud bukan yang ada di daerah saja seperti Polres, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Tinggi, melainkan juga yang di pusat dan di propinsi Jawa Timur," kata Slamet Sudarsono, Jumat (24/3/2023).

Diharapkan oleh Slamet, dengan diskusi ini akan terjadi satu muara gagasan yang sama dan bermanfaat bagi semua pihak. 

"Kami ingin gagasan dari pusat dengan di Tulungagung, frekuensi nya sama," ujar pejabat asli Bendogerit, Sananwetan, Kota Blitar ini.

"Dalam diskusi ini kita juga hadirkan BPKP Jawa Timur, ini kalau ada temuan dugaan kerugian negara maka akan dihitung dahulu. Kalau misalkan dalam tahun berjalan, lalu terbukti ada penyimpangan maka tidak harus langsung ditindak tapi diberi kesempatan memperbaiki atau mengembalikan kerugian negara, itu tugas APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah)," ungkap Slamet.

Baca Juga : Heboh! Pegawai Bea Cukai Sebut Netizen Babu & Bacot

Dengan menghadirkan APIP dan APH ini, pemerintah desa yang dalam hal ini diwakili para Kades akan lebih memahami alur pelaporan dan penyelesaian masalah jika ada dugaan kesalahan administrasi atau temuan penyimpangan anggaran keuangan.

"Ini butuh solusi dan pemahaman bersama, agar kedepan para kepala desa ini kerjanya tenang dan tidak dalam tekanan karena ketakutan. Untuk itu maka dibutuhkan pihak yang berkompeten agar dapat memahami secara utuh penggunaan keuangan desa," imbuhnya.

Slamet Sudarsono yang juga disebut-sebut sebagai salah satu bakal Calon Legislatif Partai Persatuan Pembangunan di DPR RI ini meminta agar kegiatan Diskusi yang dilaksanakan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik.

"Jangan, ini murni kegiatan diskusi dan tolong jangan dikaitkan dengan politik. Ada masanya, saya juga masih sebagai ASN jadi untuk urusan tentang hal itu (caleg), nanti saja. Kita fokus pada diskusi tentang pencegahan korupsi," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Tulungagung korupsi Slamet Sudarsono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya