free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jukir Liar Juga Kena Tipiring jika Buka Parkir di Tempat Tak Semestinya

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

20 - Mar - 2023, 02:39

Placeholder
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Keberadaan parkir liar masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pasalnya, keberadaannya kerap menjadi penyebab kemacetan. 

Dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang juga telah menindak puluhan kendaraan yang kedapatan parkir di tempat yang tak semestinya. 

Baca Juga : Surat Undangan Raker Belum Dikirim, Legislator Khawatir Rapat Komisi III DPR-Mahfud Batal

Tindakannya dilakukan dengan melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring). Bahkan bukan hanya bagi pemilik kendaraan, namun juga bagi juru parkirnya.  Sebab, terkadang keberadaan parkir liar juga diakibatkan adanya oknum juru parkir yang secara tiba-tiba menyediakan dan mengarahkan kendaraan yang butuh parkir. 

"Saya ini parkir waktu mau menjemput anak saya. Ada tukang parkirnya yang mengarahkan. Setelah kembali, ternyata mobil saya digembok. Tukang parkirnya juga tak bertanggung jawab," ujar salah seorang warga yang menjalani sidang tipiring karena parkir liar, Eni. 

Hal itu lah yang menurut Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra juga harus menindak oknum juru parkir yang bersangkutan. Jadi,selain pemilik kendaraan yang kena tipiring, hal serupa juga dilakukan oleh Dishub kepada oknum jukir tersebut. 

"Tindakannya juga kita lakukan tipiring sama kayak pengendara. Sanksinya sama juga denda. Ada yang 200 ribu, bahkan tahun lalu ada yang dendanya sampai Rp 1 juta. Besarnya denda macam-macam. Tergantung hakim," jelas Widjaja Saleh Putra. 

Pria yang akrab disapa Jaya ini menyebut bahwa sebenarnya, kemungkinan adanya oknum juru parkir liar di Kota Malang bukan termasuk rawan. Sebab, memang terkadang tiba-tiba ada yang muncul. 

Baca Juga : Peringati Hari Air Sedunia, Kota Malang Disebut Sudah Mirip Eropa oleh Kemenkes

Untuk itu, dalam hal ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi. Dan juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi. Yakni dengan meminta karcis parkir. 

"Bukan rawan, ada saja, ini bagian dari tugas kita dan masyarakat. Misalnya kalau ndak dikasih karcis tolong minta. Itu salah satu aduan yang bisa dilakukan masyarakat," pungkas Jaya.


Topik

Pemerintahan Jukir liar parkir liar Dishub Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy