JATIMTIMES - Baru-baru ini muncul beberapa orang yang meminta sistem Auto Trade Gold (ATG) agar kembali dioperasikan. Menanggapi hal itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto meminta masyarakat agar tidak lagi berharap-harap bahkan sampai membela robot trading milik Wahyu Kenzo itu.
Kapolresta Malang Kota yang akrab disapa Buher itu memastikan bahwa ATG telah jelas-jelas melanggar aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Dan pihaknya dalam hal ini melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlalu halusinasi kembali terhadap ATG.
Baca Juga : Perekrutan Tenaga Magang, Disnakertrans Jalin MoU dengan Bank Jatim
“Boleh men-support ATG ini tetap berjalan, tetapi perlu dipahami dan disadari, kegiatan ini jelas melakukan penipuan dan penggelapan terhadap member yang deposit,” ujar Buher.
Dalam hal ini, Buher mengaku bahwa ia tak mempermasalahkan jika ada masyarakat yang bersimpati pada kasus robot trading ATG. Akan tetapi, ia meminta agar masyarakat dapat melihat fakta dan kebenaran terlebih dahulu.
“Jadi ini bukan karena PPATK dan Bareskrim memblokir rekening, jauh sebelum pemblokiran itu sudah tidak ada komunikasi antara member ATG dengan pengelola dan tidak ada profit yang diberikan kepada member,” ungkap Buher.
Oleh karena itu, Buher mengimbau kepada masyarakat agar lebih cerdas dan berhati-hati. Mengingat sudah banyak orang yang menjadi korban karena ATG.
Berdasarkan catatan, sudah ada lebih dari 1.000 orang yang melapor melalui hotline, dengan dugaan 25 ribu member yang dirugikan oleh robot trading.
Baca Juga : Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Menjadi Tersangka Kasus Penipuan
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak terlena dan mengagung-agungkan. Untuk memberikan simpati tidak dipermasalahkan, cuman ketika banyak orang yang menjadi korban dan terlilit dalam permasalahan ini. Bahkan ada korban yang sampai meninggal,” beber Buher.
Seperti diketahui, pada Senin (13/3/2023) kemarin sejumlah orang mengaku sebagai member ATG bergerak memberikan dukungan. Suport yang diberikan melalui pengiriman karangan bunga di Mapolresta Malang Kota dan Alun-Alun Tugu Malang. Ada sejumlah pesan di karangan bunga itu, salah satunya 'Save ATG'.