JATIMTIMES - Ketenangan warga Kota Blitar mendadak dikagetkan dengan peristiwa pencurian. Dilaporkan sebuah rumah kos di Jalan Anjasmoro Gang 10 Kota Blitar disatroni maling. Maling yang beraksi di gang sempit itu membawa kabur dua unit sepeda motor milik penghuni rumah kos.
Saat diwawancarai awak media, Siska Khoirul Laili salah satu korban menuturkan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis 9 Maret 2023. Dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah kos, komplotan maling beraksi sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 03.30 WIB.
Baca Juga : Polisi Selidiki Maling Jebol Atap yang Beraksi di Toko Modern di Batangsaren Tulungagung
"Yang diambil satu sepeda motor saya sendiri satu milik teman saya satu kos. Motor saya Honda Scoopy, kemudian yang satu itu motor Honda Vario," kata Siska, Rabu (15/3/2023).
Siska menambahkan, meski membawa kabur motor miliknya, namun komplotan maling tersebut sempat meninggalkan dompet milik Siska yang diletakkan di dalam jok motor.
Dompet tersebut kemudian diletakkan di atas pagar rumah kos. "Anehnya dompet saya yang ada di dalam jok sepeda motor itu tidak dibawa, dan isi dompetnya juga masih utuh," imbuhnya.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah kos dengan cara merusak kunci gembok yang terpasang di pagar. Dugaan ini diperkuat dengan hilangnya gembok pintu pagar rumah kos.
Baca Juga : Dinas Kominfo Selenggarakan Forum Data, Dorong Pembangunan Kabupaten Blitar Melesat
"Saya lihat gembok di pintu pagar rumah kos sudah hilang," jelas Siska.
Siska dan temanya melaporkan kejadian pencurian sepeda motor ini ke Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota. Menindaklanjuti laporan kedua korban, polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan.