JATIMTIMES - Dalam Islam, hukum hubungan intim pasangan suami istri (pasutri) adalah wajib. Sebab, pasutri yang melakukan hubungan intim bisa mendapatkan pahala yang melimpah.
Untuk bercinta, ada hari dan waktu yang dianjurkan baik dilakukan. Mengutip Kitab Qurrotul Uyun, ustazah Pondok Pesantren Huda Al-Asran, Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, menjelaskan bahwa setiap waktu diperbolehkan untuk pasutri melakukan hubungan intim.
Baca Juga : Omset Capai Puluhan Juta, Potensi Kerajinan Kayu di Srigonco Masuk Penilaian Lomba Desa Kabupaten Malang
"Boleh kita melakukan berhubungan intim, baik siang maupun malam hari. Karena dalam dalil Al-Qur'an, kapan saja sekehendak kita (berhubungan intim) mau siang hari atau malam hari," kata ustazah.
Lebih lanjut ustazah menjelaskan, menurut Imam Abu Abdillah bin Al Hajj dalam kitab Madkhal, dilakukannya (hibungan intim) pada awal malam itu lebih utama.
"Alasannya, contohnya, pasutri sudah salat Isya terlebih dulu, lalu dilakukan sekitar jam 9. Setelah capek itu, kita langsung tidur. Jika kita awal malam melakukan berhubungan intim cepat tidur, maka juga akan cepat bangun karena tidur kita tidak kekurangan," tutur ustazah tersebut, dikutip dari YouTube Al-Asran.
Jika bisa cepat bangun, kata ustazah, yang diharapkan Imam Abu Abdillah bin Al Hajj adalah laki-laki baiknya salat berjamaah di masjid. "Karena malamnya sudah berhubungan intim dengan istrinya dan mau ke masjid, tentu persiapannya lebih lama karena mandi besar dulu," tandas ustazah.
Lebih lanjut, ustazah Al Asran juga menjelaskan berhubungan intim di akhir malam, menurut Imam Abu Abdillah, kurang baik. Alasannya, karena kondisi bangun tidur itu badan belum fresh sehingga bisa mengurangi syahwat. Selain itu, posisi mulut bangun tidur itu bau sehingga dapat memengaruhi hubungan intim itu sendiri. "Termasuk kata Imam Abu Abdillah disarankan berhubungan intim awal malam agar bisa berjamaah Subuh," kata ustazah.
Baca Juga : Wahono Saputro akan Diperiksa KPK Besok Terkait Keterlibatannya pada Kasus Rafael Alun
Namun ada pendapat lain yang dibacakan ustazah mengutip Imam Ghazali. Yakni berhubungan intim pada awal malam dimakruhkan. "Alasannya, biasanya selesai berhubungan suami istri, kan tidak langsung mandi besar tapi tidur. Sehingga tidurnya dianggap membawa najis besar," ungkapnya.
Dengan demikian, ustazah tersebut menyimpulkan bahwa boleh kapan saja melakukan hubungan intim. Hanya, ada beberapa referensi yang diberikan. Diperbolehkan untuk memilih beberapa referensi tersebut sesuai dengan kemantapan hati.