free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Crazy Rich Wahyu Kenzo Ditangkap, Muncul Papan Ucapan #saveATG di Bundaran Alun-Alun Tugu Kota Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

13 - Mar - 2023, 19:24

Placeholder
Belasan papan ucapan #saveATG di sekitar bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Belasan papan ucapan berjajar di sekitar bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang, Senin (13/3/2023) pagi. Papan ucapan itu rata-rata bertuliskan #saveATG yang baru-baru ini viral karena salah satu ownernya yakni Wahyu Kenzo ditangkap polisi.

Saat wartawan JatimTIMES melintas di sekitar bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang, terlihat beberapa papan ucapan berjajar. Jika dilihat papan ucapan tersebut berjumlah 16 buah. Karangan bunga itu bertuliskan seperti “Semoga Sehat Selalu Kapten Tiada Kata Menyerah Tetap Semangat #COMEBACKSTRONGER #SAVEATG ATG Nusantara.”

Baca Juga : Band Radja Diancam Dibunuh saat Konser di Malaysia

Ketika wartawan JatimTIMES memfoto papan ucapan tersebut, ada dua orang yang mendatangi. Mereka tiba-tiba memperkenalkan diri dan mengaku sebagai member Auto Trade Gold (ATG).

Salah satu member ATG Handi Wijaya yang mengaku datang dari Bangka, Sumatera untuk melihat papan ucapan hasil dari iuran seluruh member ATG baik dari Indonesia ataupun luar negeri. Ia melihat, memvideo dan melaporkan pemasangan papan ucapan tersebut ke grup WhatsApp member ATG.

“Ini iuran dari member seluruh Indonesia untuk karangan bunga ini. Di sini dan di depan Polresta Malang Kota juga ada,” ujar pria yang mengaku akrab disapa Hans saat ditemui di depan Alun-Alun Tugu Kota Malang, Senin (13/3/2023).

Hans mengaku bahwa pemasangan papan ucapan ini agar kasus hukum yang berlangsung di Polresta Malang Kota, tidak menghentikan proses transaksi trading robot. Karena ia menganggap Trading Robot ATG tersebut adalah legal dan terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

“Jadi ini legal mas sudah terdaftar di BAPPEBTI bisa dicek. Dengan adanya kasus ini kami ingin menyelamatkan ATG-nya,” kata Hans.

Hans pun menilai orang yang melaporkan kasus ATG tak seimbang dengan member keseluruhan. Bahkan, ia tak segan menyebut orang yang melapor tidak lebih dari satu persen dari total member ATG.

Baca Juga : Cerita Inspirasi Achmad Amaluddin yang Sukses Kelola Limbah Jadi Rupiah

“Kami menyebutnya bukan korban. Itu bukan korban dan yang melaporkan ini tidak sampai satu persen,” ungkap Hans.

Bahkan Hans mengklaim, banyak member yang sudah merasakan manfaat dari trading robot ATG. Salah satunya adalah dirinya. “Saya dulu driver online pada tahun 2020, awal covid-19 dan sekarang habis ikut Trading ini bisa mengangkat derajat keluarga,” tutur Hans.

Dengan dipasangnya papan ucapan itu, Hans berharap kasus yang menimpa Wahyu Kenzo segera selesai dan ATG bisa beroperasi kembali. Sebab sejak bergulirnya kasus tersebut, banyak member yang menggantungkan hidup di trading robot ATG juga mandek.

“Banyak yang menggantungkan kerja di trading jadi saya harap kepada pemerintah dan polisi untuk menyelesaikan kasus ini,” tutup Hans.


Topik

Peristiwa Crazy-rich-surabaya Wahyu Kenzo save atg



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya