JATIMTIMES - Upaya digitalisasi tengah dilakukan di Kota Malang di semua sektor. Di sektor perekonomian, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sedang berupaya mendigitalisasikan pasar yang ada di Kota Malang.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, saat ini ada 26 pasar di Kota Malang. Dan 8 diantaranya sudah dilakukan revitalisasi.
Baca Juga : Kampanye #Cari_Aman untuk Konsumen Setia Honda
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, kedelapan pasar yang sudah direvitalisasi ini diupayakan untuk dapat didigitalisasi. "Ada 26 pasar, yang direvitalisasi sudah 8. Itu kebanyakan dari Kemendag. Jumlah pedagang 25 ribu. Dan semuanya pasar yang sudah direvitalisasi diupayakan menggunakan digitalisasi," ujar Eko belum lama ini.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya dibutuhkan adanya sentuhan teknologi. Namun sayangnya, menurut Eko, hal itulah yang justru menjadi kendala sehingga digitalisasi pasar sulit diwujudkan. Salah satunya keterbatasan akses internet.
"Permasalahan di lapangan teknis, jaringan internet. Selain itu pembeli cenderung masih bertransaksi secara konvensional," terang Eko.
Permasalahan tersebut juga sempat ia sampaikan saat menerima kunjungan Wakil Menteri Perdagangan (Mendag) Jerry Sambuaga pada Kamis (9/3/2023) kemarin.
Dirinya pun berharap ada kolaborasi yang bisa dimunculkan. Terlebih dengan keberadaan puluhan perguruan tinggi (PT) yang ada di Kota Malang.
"Jadi kehadiran wamendag ini diharapkan dapat membawa kolaborasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih di Malang ada sebanyak 52 perguruan tinggi yang kebanyakan mahasiswanya juga dari luar kota," kata Eko.
Baca Juga : Jadi Rutinitas, Kepala Pasar Sawojajar Tak Canggung Turun Langsung Bersihkan Sampah
Sementara itu, menurut Wakil Mendag Jerry Sambuaga, digitalisasi pada pasar dinilai bisa membawa banyak manfaat bagi pedagang pasar. Atau juga bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya inklusi keuangan.
Pasalnya, Jerry meyakini bahwa digitalisasi yang diterapkan pada proses transaksi akan mempermudah pengadministrasian bagi pelaku UMKM maupun pedagang di pasar.
Hal itu dinilai dapat mempermudah bagi pelaku usaha jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan akses jasa keuangan di berbagai lembaga. Sebab, administrasi yang rapi dan sistematis tentu akan menjadi nilai lebih bagi penyedia jasa keuangan.
"Kalai transaksi sudah menggunakan digitalisasi, tentu administrasinya sudah rapi. Reportnya mudah, bahkan mudah dipahami oleh perbankan misalnya jika pelaku usaha membutuhkan permodalan," ujar Jerry.