JATIMTIMES - Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kasat Narkoba Polrestro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan, sebelum menangkap Ammar, pihak kepolisian telah mengamankan sopirnya terlebih dulu.
"Sopirnya dulu diamankan di luar. (Karena) bawa barang Sabu pesanan AZ," ujar Ardhy dikutip CNNIndonesia, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga : Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Aktor Ammar Zoni Ditangkap Polisi
Lebih lanjut, Ardhy mengatakan bahwa sopir inisial M itu membeli sabu seberat 1 gram di daerah Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. "Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti. Beli sabunya di daerah Boncos," ujarnya.
Ardhy menjelaskan bahwa sebelumnya sopir Ammar ditangkap di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Ternyata BB (yang dibawa sopir) adalah pesanan AZ untuk digunakan," jelasnya.
Usai ditangkap, hasil tes urine Ammar pun juga positif narkoba. "Urine positif narkoba dan diakui barang bukti itu (yang dibawa sopir M) adalah pesanan AZ," ungkap Ardhy.
Sebagai informasi, Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam di kediamannya, kawasan Sentul. Penangkapan suami aktris Irish Bella ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya Ammar Zoni juga pernah ditangkap terkait penyalahgunaan ganja pada 2017.
Baca Juga : Hendak Edarkan Sabu, Warga Dampit Ditangkap Petugas Polsek Turen
Bahkan, Ammar Zoni juga pernah melakukan deklarasi dan penandatanganan perjanjian dengan Polres Metro Jaksel. Perjanjian itu berisi komitmen untuk mencegah penyalahgunaan hingga peredaran narkoba.