JATIMTIMES - Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (8/3/2023) malam di kediamannya, kawasan Sentul. Penangkapan suami aktris Irish Bella ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya Ammar Zoni juga pernah ditangkap dengan kasus serupa pada 2017 lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy belum merinci dengan jelas terkait kasus tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menyita barang bukti.
Baca Juga : Pencuri Bobol Toko Elektronik di Jombang, 12 Hp Senilai Rp 31 Juta Raib
"Sabu, 1 gram lebih," kata Ardhy dikutip Detikcom, Jumat (10/3/2023).
Pada kasus sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017. Saat itu, Ammar Zoni ditangkap saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.
Namun, pada 2017, pesinetron tersebut ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja. "Ketiga kita amankan. Kita lakukan penanganan. Di kamar ditemukan satu kemasan berisi ganja," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto, Senin (10/7/2017).
Bahkan, Ammar Zoni juga pernah melakukan deklarasi dan dan penandatanganan perjanjian dengan Polres Metro Jaksel. Perjanjian itu berisi komitmen untuk mencegah penyalahgunaan hingga peredaran narkoba.
Baca Juga : Hendak Edarkan Sabu, Warga Dampit Ditangkap Petugas Polsek Turen
Ayah dua anak itu adalah salah satu artis yang ikut serta dalam deklarasi tersebut. Selain Ammar Zoni, beberapa artis lain juga turut serta. Seperti Ramzi, Gilang Dirga, Stefan William, Arie Kriting, Manoj Punjabi, dan beberapa artis lainnya.