JATIMTIMES - Perhatian kepada wong cilik terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Belum lama ini, Pemkot Blitar menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ratusan buruh atau pegawai pabrik rokok. Wali Kota Blitar Santoso turun langsung menyerahkan bantuan tersebut.
Informasi yang diterima JATIMTIMES, BLT kepada ratusan buruh pabrik rokok diserahkan Wali Kota Blitar Santoso di aula Dinas Sosial Kota Blitar, Senin (6/3/2023). Dilansir dari situs resmi Pemkot Blitar, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar Sad Sasmintarti menyampaikan, bantuan BLT kepada ratusan buruh pabrik rokok ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023.
Baca Juga : Partai Buruh Unjuk Rasa, Ini Tanggapan Kemenkeu
Sad menambahkan, di periode ini total ada sekitar 513 orang buruh pabrik rokok yang menerika BLT DBHCHT. Rinciannya, 308 buruh pabrik rokok di Kota Blitar, 29 buruh pabrik rokok lintas wilayah dan 179 buruh pabrik rokok yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2022 lalu.
BLT DBHCHT ini masing-masing pekerja pabrik rokok menerima Rp. 300.000/bulan. Namun untuk penyalurannya akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Teknisnya penyalurannya langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima. Jadi dalam penyaluran tahap pertama ini mereka menerima Rp. 900.000 untuk periode Januari-Maret 2023.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Blitar Santoso menyampaikan, BLT DBHCHT merupakan bentuk perhatian Pemkot Blitar kepada buruh pabrik rokok yang berdomisili di Kota Blitar.
“Inilah bentuk perhatian pemerintah daerah kepada warga Kota Blitar yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok. BLT DBHCHT ini tidak hanya diberikan untuk mereka yang bekerja di Kota Blitar, namun ada beberapa buruh yang bekerja di luar kota juga menerima bantuan tersebut,” kata Santoso.
Baca Juga : Operasi Pasar Murah Diskumperindag Kota Batu Sasar Warga Desa Giripurno
Lebih lanjut Santoso berharap disalurkannya BLT DBHCHT benar-benar dapat meringankan beban buruh pabrik rokok dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Bantuan ini kita berikan bagi mereka yang berdomisili di Kota Blitar, termasuk yang kemarin kena PHK juga masih kita bantu," pungkas Santoso.
Sebagai informasi, berdasarkan data Pemkot Blitar ada 5 pabrik rokok yang mendapat BLT DBHCHT. Dua diantaranya beroperasi di luar daerah yaitu PT. Ageprodi Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar dan PT Bokormas di Mojokerto.