JATIMTIMES - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menekankan kepada seluruh tenaga stakeholder terkait agar terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia, utamanya berkaitan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Lily ketika menjadi narasumber dalam acara Seminar dan Lokakarya Nasional Dari Misi Menjadi Aksi "Penguatan Layanan Kesehatan" yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) bersama BPJS Kesehatan, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga : Operasi Pasar Murah Diskumperindag Kota Batu Sasar Warga Desa Giripurno
"Dibutuhkan kolaborasi untuk menjaga kesinambungan Program JKN dan untuk menjaga kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. Hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi juga menjadi tanggung jawab stakeholder maupun semua pihak yang terlibat," ungkap Lily.
Penjaminan pelayanan peserta Program JKN dilakukan secara berjenjang. Yakni mulai dari fasilitas kesehatan tingkat primer (FKTP), para peserta Program JKN akan mendapatkan standar pelayanan yang sama dan tidak dibedakan berdasarkan besaran iuran atau kelas kepesertaan yang dipilih. Hal tersebut tentunya sesuai dengan indikasi medis masing-masing pasien peserta Program JKN.
Lebih lanjut, Lily juga mengapresiasi ADINKES atas terselenggaranya acara Seminar dan Lokakarya Nasional Dari Misi Menjadi Aksi "Penguatan Layanan Kesehatan". Pihaknya berharap adanya sinergi dari berbagai stakeholder untuk bersama meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada seluruh penduduk Indonesia.
"Pemberian pelayanan kesehatan dasar diharapkan dapat diselesaikan di FKTP. Yang kami lihat pelayanan di FKTP saat ini masih belum optimal. Padahal di sini dapat mengurangi antrean di FKRTL. Untuk pelayanan kesehatan yang didapatkan tidak akan ada diskriminasi, manfaat medis semuanya setara tidak ada pembedaan pelayanan yang diberikan antara kelas 1,2 dan 3," jelas Lily.
Menurut dia, hipertensi saat ini menjadi faktor risiko tertinggi penyebab kematian di dunia. Data menunjukkan sebanyak 10,85 juta kematian di dunia faktor risiko penyebabnya adalah hipertensi.
Di Indonesia, prevalensi hipertensi sebesar 34,1 persen. Masyarakat yang menderita penyakit hipertensi dan sudah terdaftar menjadi peserta Program JKN dapat mengikuti Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
Pasien hipertensi yang berpotensi mengikuti Program Prolanis dirujuk balik dari FKRTL ke FKTP. Selama tahun 2021-2022 terdapat sejumlah 830 ribu Peserta JKN terdiagnosis hipertensi yang telah mengikuti Program Prolanis.
"Agar Program Prolanis yang dilakukan berhasil, sangat dibutuhkan upaya kemandirian peserta untuk meningkatkan derajat kesehatan. Jadi, juga harus ada kemauan dari peserta untuk sembuh," ujar Lily.
Lily menjelaskan, peserta Program JKN baik dalam kondisi sehat, berisiko maupun sakit dapat memanfaatan pelayanan lromotif preventif dalam Program JKN.
Baca Juga : CEO FIFGROUP Raih Penghargaan The Most Inspiring CEO dari iCIO Community
Pelayanan promotif preventif dalam Program JKN merupakan upaya kesehatan lerorangan (UKP) yang diberikan melalui FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan pelayanan promotif preventif JKN untuk mencegah Hipertensi, dilakukan melalui promosi kesehatan, skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu.
"Layanan JKN tidak hanya untuk yang sakit, yang sehat juga bisa memanfaatkan pelayanan promotif preventif JKN. Peserta JKN bisa melakukan skrining riwayat kesehatan paling tidak sekali dalam satu tahun. Skrining riwayat kesehatan tersebut bisa dilakukan melalui FKTP, aplikasi mobile JKN, website BPJS Kesehatan maupun Chat Asisstance BPJS Kesehatan (CHIKA)," jelas Lily.
Dalam kesempatan yang sama, Lily menyampaikan, saat ini pemerintah sangat fokus terhadap jaminan kesehatan yang diterima oleh masyarakat Indonesia.
Hal tersebut terbukti dari semakin banyak daerah yang sudah menyandang status kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan sampai dengan 31 Januari 2023 mencapai 250,66 juta jiwa atau 91,03 persen dari total jumlah penduduk.
"Kami sangat berharap semua masyarakat Indonesia terdaftar menjadi peserta JKN. Bagi peserta yang tidak mampu bisa didaftarkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI), apalagi saat ini sudah banyak daerah yang sudah UHC, sehingga semua warga bisa mendapatkan jaminan kesehatan," ujar Lily.
Pihaknya menuturkan, dalam tiga tahun ini, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk melakukan transformasi mutu layanan. Pihaknya berharap, semua stakeholder dapat turut serta melakukan transformasi mutu layanan. "Mari bersinergi untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh penduduk Indonesia," pungkas Lily.