Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

PPATK Blokir Puluhan Rekening, Rekening Mario Dandy Anak Rafael Alun juga Salah Satunya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Mar - 2023, 15:44

Placeholder
Mario Dandy, tersangka penganiayaan David, anak pejabat Ansor. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Tak ketinggalan rekening milik Mario Dandy Satrio anak Rafael juga turut diblokir. 

"Iya RAT [Rafael Alun Trisambodo], keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Baca Juga : Jadi Guru Besar Pertama Fakultas Psikologi UIN Maliki Malang, Ini Pidato Ilmiah Prof Rifa Hidayah 

Pemblokiran yang dilakukan PPATK diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nama orang lain.

Selanjutnya, Ivan mengatakan jika pihaknya juga mendapat informasi konsultan pajak Rafael melarikan diri ke luar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut [konsultan pajak berada di luar negeri]. Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan jika jumlah mutasi rekening di kasus ini lebih besar dibandingkan harta kekayaan Rp 56 miliar yang dilaporkan Rafael kepada KPK.

"LHKPN tidak berbanding lurus dengan rekening karena LHKPN kan ada aset yang dihitung sementara rekening hanya sebatas dana. Jumlah mutasi rekening di kasus ini kami ketahui lebih besar daripada nilai LHKPN," ujarnya.

Baca Juga : Bawa 3 Tuntutan, Belasan Mahasiswa Geruduk Kanwil DJP Jatim III

Kekayaan Rafael menjadi sorotan publik usai putranya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora atau David.

Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3).

Selanjutnya, KPK memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael. Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas rafael alun trisambodo mario dandy satriyo ditjen pajak pejabat pajak kasus penganiayaan kekayaan pejabat lhkpn



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni