free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hiburan, Seni dan Budaya

Kemendikbud Sebut 11 Bahasa Daerah Punah

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

04 - Mar - 2023, 01:04

Placeholder
Grafis bahasa daerah yang ada di Indonesia (laman Indonesiabaik.di sebagai laman resmi milik Kemenkominfo)

JATIMTIMES - Sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia punah. Hal itu berdasarkan catatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dari data tersebut, Maluku menjadi daerah yang paling banyak kehilangan bahasa daerah, yakni 9 bahasa punah. Sementara dua bahasa daerah punah lainnya berasal dari Papua Barat dan Papua.

Baca Juga : 3 Kota di Amerika Serikat Ini Ternyata Mayoritas Penghuninya Muslim

Sementara rincian 11 bahasa daerah yang punah itu di antaranya bahasa Tandia (Papua Barat), bahasa Mawes (Papua), bahasa Kajeli/Kayeli (Maluku), bahasa Piru (Maluku), bahasa Moksela (Maluku), bahasa Palumata (Maluku), bahasa Ternateno (Maluku Utara), bahasa Hukumina (Maluku), bahasa Hoti (Maluku), bahasa Serua (Maluku), dan bahasa Nila (Maluku).

Menurut Kepala Badan Bahasa Kemendikbud Prof Dr Dadang Sunendar, data kepunahan 11 bahasa tersebut dikaji mulai tahun 2011 hingga 2019.

Sebelumnya, Badan Bahasa Kemendikbud melabeli status bahasa daerah Indonesia menjadi beberapa kategori. Mulai dari kategori aman, rentan, mengalami kemunduran, terancam punah, kritis dan punah.

Status aman artinya bahasa daerah masih dipakai oleh semua anak dan semua orang dalam etnik tersebut. Sedangkan status rentan berarti semua anak-anak dan kaum tua menggunakan bahasa daerah, namun jumlah penutur sedikit.

Sementara status mengalami kemunduran berarti sebagian penutur anak-anak, kaum tua tidak menggunakan bahasa daerah.

Kemudian status terancam punah berarti semua penutur 20 tahun ke atas tidak menggunakan bahasa daerah. Sedangkan generasi tua tidak berbicara bahasa daerah dengan anak-anak atau hanya digunakan di antara kalangan kaum tua sendiri.

Untuk status kritis berarti penutur bahasa daerah hanya digunakan oleh warga berusia 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit. Status terakhir yaitu punah yang berarti tidak ada lagi penutur bahasa daerah, baik anak-anak maupun generasi tua. 

Untuk diketahui, Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia. Dan mempunyai kewajiban untuk melindungi bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan tak benda yang sangat berharga dan tidak ternilai harganya.

Baca Juga : Sinergi Proses Data Kependudukan, RSI Unisma Jalin Kerjasama dengan Dispendukcapil Kota Malang

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebahasaan, terutama Pasal 25—Pasal 45.

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk dari BPS pada 2010, penduduk Indonesia berusia di atas 5 tahun yang masih menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari sebanyak 79,5 persen.

Namun, dalam konteks sosial budaya di Indonesia, konsep bahasa daerah yang dikenal sebagai bahasa ibu ini nyatanya tidak selalu dipakai dalam percakapan sehari-hari di rumah.

Bahkan bukan di Indonesia saja, bahasa lokal di seluruh dunia juga mulai banyak yang punah. UNESCO memperkirakan sekitar 3.000 bahasa lokal akan punah di akhir abad ini.

Menurut prediksi UNESCO, hanya separuh dari jumlah bahasa di dunia yang akan eksis di 2100 nanti. Oleh karenanya, sejak 1999, UNESCO menetapkan Hari Bahasa Ibu setiap tanggal 21 Februari.

Penetapan Hari Bahasa Ibu itu dianggap penting sebagai tonggak kesadaran suatu bangsa untuk melestarikan bahasa ibu-nya kepada setiap generasi penerus bangsa. 


Topik

Hiburan, Seni dan Budaya Bahasa bahasa punah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy